Jelang Ramadan, Mabes Polri Dirikan Pos Vaksin di Jalur Mudik

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Minggu, 27 Maret 2022
0 dilihat
Jelang Ramadan, Mabes Polri Dirikan Pos Vaksin di Jalur Mudik
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo saat berada di Surabaya. Foto: Ist

" Saat pelayanan mudik nantinya, memastikan akan mendirikan pos-pos yang akan memberikan vaksinasi tambahan di setiap jalur mudik di Indonesia "

SURABAYA, TELISIK.ID - Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengatakan, saat pelayanan mudik nantinya pihaknya memastikan akan mendirikan pos-pos yang akan memberikan vaksinasi tambahan di setiap jalur mudik di Indonesia.

“Nanti akan kita siapkan pos-pos yang memberikan pelayanan memberikan vaksinasi tambahan, karena memang yang kita sarankan untuk mudik sudah dua kali vaksin, apa lagi yang sudah vaksin 3 kali jauh lebih baik,” katanya di Surabaya, Minggu,(27/3/2022).

Mantan Kapolda Banten ini mengatakan, vaksinasi tersebut juga dikhususkan bagi lansia yang memasuki usia rentan terpapar COVID-19.

”Hal ini kita lakukan strategi untuk melakukan peningkatan terhadap vaksinasi, namun di satu sisi kegiatan mudik aktivitas masyarakat untuk melaksanakan mudik tetap bisa jalan,” ujar alumnus Akpol 1991 ini.

Baca Juga: Pemerintah Bolehkan Mudik Lebaran Tahun 2022, Ini Syaratnya

Mantan Kabareskrim ini mengatakan, Polri akan terus ikuti kebijakan terkait dengan persyaratan, karena untuk mudik walaupun sudah vaksin 2 kali kemungkinan akan ada kebijakan untuk tetap mempertahankan antigen.

Baca Juga: Pemerintah Izinkan Salat Tarawih di Masjid hingga Mudik Lebaran

“Oleh sebab itu, dalam kesempatan ini, kami akan dorong bagi masyarakat yang ingin booster. silahkan datang ke lokasi untuk melaksanakan vaksin booster jika akan mudik,” jelasnya.

Ditambahkan oleh Listyo, apa yang dilakukan pihaknya tersebut merupakan sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo dalam mencegah peningkatan pandemi COVID-19 saat ramadhan hingga lebaran.

“Saat ramadan dan lebaran kembali normal, termasuk nantinya masyarakat ada kelonggaran terhadap aktivitas masyarakat di mana upaya tersebut untuk membangkitkan pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga protokol kesehatan,” tutupnya. (C)

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga