Pemerintah Bolehkan Mudik Lebaran Tahun 2022, Ini Syaratnya
Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Rabu, 23 Maret 2022
0 dilihat
Mudik Lebaran tahun ini dibolehkan pemerintah. Foto: Repro detik.com
" Pelaksanaan mudik akan mensyaratkan masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua dan vaksin booster "
JAKARTA, TELISIK.ID - Setelah absen dua tahun karena pandemi, masyarakat yang hendak melakukan perjalanan untuk mudik atau pulang kampung disinyalir sudah diperbolehkan saat Hari Raya Lebaran tahun 2022.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah belum membahas soal penerapan larangan mudik Lebaran 2022.
Namun, Muhadjir mengatakan, pemerintah membuka peluang larangan mudik Lebaran tidak diberlakukan pada tahun ini.
Muhadjir menambahkan, pelaksanaan mudik akan mensyaratkan masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua dan vaksin booster.
"Belum (pembicaraan soal larangan mudik), Insya Allah mudik boleh, Insya Allah, minimal kita rapikan saja aturannya nanti," ujar Muhadjir, dikutip dari Nasional Kompas.com.
Oleh sebab itu, Muhadjir meminta masyarakat untuk segera melengkapi vaksinasi COVID-19 baik vaksinasi dosis kedua dan vaksinasi booster.
"Karena untuk jaga-jaga marilah kita segera melengkapi vaksin dosis dua dan booster itu rame-rame booster. Kita pastikan mereka yang booster aman untuk mudik," ucap Muhadjir.
Melansir Bisnis.com, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengisyaratkan bahwa pemerintah akan memperbolehkan masyarakat untuk mudik pada Lebaran tahun 2022 ini.
Baca Juga: Tebalkan Isi Dompet, Sekarang Biaya Haji Naik Jadi Rp 100 Juta
Ma'ruf mengatakan, vaksinasi dosis ketiga atau booster kemungkinan akan menjadi salah satu syarat mudik lebaran tahun ini. Jika itu diberlakukan, maka tes PCR dan antigen tidak diperlukan lagi.
“Kemudian juga booster itu menjadi syarat kalau mau mudik. Selain vaksinasi sudah lengkap 2 kali juga harus sudah divaksinasi booster. Dengan demikian tidak perlu lagi PCR atau antigen. Ini kalau tidak terjadi lagi lonjakan-lonjakan [kasus COVID-19] dan landai seperti ini,” ujar Ma’ruf.
Menurut Ma’ruf, situasi pandemi saat ini sudah cukup terkendali. Oleh karena itu, dia menuturkan, tempat ibadah pun beroperasi seperti biasa seperti fatwa MUI.
Baca Juga: Waspada, Ini Ciri-Ciri Minyak Curah Palsu dan Oplosan
“Cuma harus tetap menaati protokol kesehatan seperti menggunakan masker terutama kemudian mencuci tangan dan juga vaksinasi,” tegasnya.
Mantan Ketua MUI itu berharap pemberian vaksinasi terus digenjot demi menekan laju penularan COVID-19, terutama bagi lansia sebagai kelompok rentan.
"Vaksinasi menjadi penting karena untuk kekebalan kelompok. Vaksinasi lansia akan terus didorong, terutama juga yang masih baru satu kali vaksin. Menjelang Ramadan 70 persen tervaksin," tuturnya. (C)
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Haerani Hambali