Sebulan Pantau Distribusi BBM di SPBU-N Sapoiha, Dinas Perikanan Siap Laporkan Hasilnya
Muh. Risal H, telisik indonesia
Kamis, 18 November 2021
0 dilihat
Proses pengisian BBM oleh pengelola SPBU-N. Foto: Ist.
" Dinas Perikanan Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) telah melakukan pemantauan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi untuk nelayan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Nelayan (SPBU-N) Sapoiha, Desa Sapoiha, Kecamatan Watunohu "
KOLAKA UTARA, TELISIK ID - Dinas Perikanan Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) telah melakukan pemantauan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi untuk nelayan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Nelayan (SPBU-N) Sapoiha, Desa Sapoiha, Kecamatan Watunohu.
Pemantauan dilakukan selama satu bulan penuh dimulai sejak tanggal 11 Oktober hingga 11 November 2021.
Dinas Perikanan berencana melaporkan hasil pantauan tersebut ke Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolut dalam waktu dekat ini.
Menurut Kadis Perikanan Kolut, Drs. Zakaria Bakrie, M.Si usai Paripurna DPRD terkait penetapan APBD tahun 2022, instansinya akan menyampaikan semua hasil pantauan mereka selama sebulan di SPBU-N Sapoiha.
"Saya sudah sampaikan secara lisan ke Ketua Komisi III dan saat ini teman-teman Dinas Perikanan tengah menghimpun semua data yang nantinya akan disampaikan melalui rapat di Komisi III," katanya, Kamis (18/11/2021).
Dikatakan, persoalan SPBU-N ini telah dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP), jadi hasilnya juga harus disampaikan dalam rapat.
Baca Juga: Hadapi Musim Hujan, Ini Upaya Pemprov DKI Jakarta Antisipasi Banjir Tahunan
"Rencananya kami akan meminta ke Komisi III agar dalam rapat tersebut dihadirkan juga pengelola SPBU-N, dan SKPD terkait termasuk Dinas Perdagangan," tukasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kolut, Abu Muslim, SH menuturkan, pihaknya siap menerima dan menggelar rapat terkait hasil pantauan di SPBU-N Sapoiha karena selama ini dirinya bersama anggota Komisi III lainnya belum pernah menerima laporan hasil pantauan tersebut.
"Sampai saat ini belum ada pemberitahuan resmi dari dinas terkait. Komisi III siap karena selama ini kami memang belum pernah menerima laporan hasil pantauan Dinas Perikanan," terangnya.
Pihaknya akan menunggu surat resmi dari Dinas Perikanan ke DPRD Kolut. Kalau Minggu ini pemberitahuan resminya sudah masuk, rapat akan dijadwalkan sesegera mungkin.
"Pada prinsipnya kami di DPRD menunggu penyampaian resmi instansi terkait," pungkasnya.
Baca Juga: Hadiri Pesta Rakyat, Ridwan Zakariah Terima Golok Simbol Penghargaan
Sebagai informasi, Dinas Perikanan melakukan pemantauan pendistribusian BBM subsidi di SPBU-N Sapoiha hanya untuk memastikan BBM jenis solar dan premium yang diperuntukkan bagi nelayan di Kolut betul-betul tepat sasaran.
Selain sebagai bentuk tanggung jawab instansi terkait kepada nelayan, kebijakan tersebut diambil atas kesepakatan bersama Komisi III pada saat RDP Senin, 11 Oktober lalu, tentang dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar oleh oknum pengelola SPBU-N Sapoiha. (B)
Reporter: Muh. Risal H
Editor: Haerani Hambali