KENDARI, TELISIK.ID - Kebijakan penghapusan tenaga honorer yang dilakukan oleh pemerintah pusat di tahun 2023 mendatang, masih menimbulkan pro dan kontrak dari berbagai kalangan. Terutama pada bidang pendidikan, yang selama ini masih mengandalkan tenaga honorer untuk mengisi kekosongan guru.

Untuk itu pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara menekankan, untuk mengangkat para guru honorer itu menjadi PNS atau PPPK di tahun 2022. Jika tidak dilakukan, maka bisa dipastikan guru untuk di wilayah Sulawesi Tenggara akan sangat kekurangan.

Kabid GTK Dikbud Sulawesi Tenggara, Syaiful mengatakan bahwa tenaga honorer untuk Dikbud masih sangat dibutuhkan. Karena hampir di seluruh sekolah, guru-guru honorer itu selalu ada.

"Kalau untuk jumlah tenaga honorer di Sulawesi Tenggara, itu terbagi menjadi dua ada yang berdasarkan SK Gubernur yaitu berjumlah 3.750 orang, dan SK kepala dinas itu sekitar 700 keatas. Artinya bahwa, dari segi jumlah guru honorer sangat banyak. Jika dilakukan penghapusan tenaga honorer, sudah bisa dipastikan sistem pendidikan kita akan kelabakan, karena kurangnya tenaga pengajar," ungkapnya beberapa waktu lalu.

Mengatasi itu semua, pemerintah pusat harus memberikan solusi dan jawaban untuk hal seperti ini. Jika mengandalkan untuk PPPK di tahun depan, maka para guru honorer sudah tidak bisa mendaftar, karena syarat utama mendaftar PPPK harus menjadi seorang honorer dan terdata di dapodik.