Job Fit Eselon II, Pemkab Muna Diduga Bohongi KASN
Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 13 Juni 2022
0 dilihat
Anggota Komisi I DPRD Muna, Zahrir Baitu, Wabup, Bachrun Labuta dan Sekda, Eddy Uga. Foto: Ist.
" Job fit terhadap 29 pejabat eselon II lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna terus menuai polemik "
MUNA, TELISIK.ID - Job fit terhadap 29 pejabat eselon II lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna terus menuai polemik.
Pasalnya, pejabat yang akan mengikuti uji kompetensi itu masih terdaftar pada jabatan lama. Sementara, ada beberapa dari pejabat itu, telah dilantik empat bulan lalu pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru.
Parahnya lagi, ada kepala OPD yang pensiun tahun ini bakal mengikuti job fit. Adalah Dahlan Kalega, Asisten III. Ia akan dijob fit di jabatan lamanya, kepala dinas (kadis) Kominfo.
Dari fakta-fakta yang ada itu, Zahrir Baitul, anggota Komisi I DPRD Muna menilai, pemkab melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) diduga telah membohongi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mendapatkan rekomendasi pelaksanaan job fit. Karena, BKPSDM mengajukan usulan jabatan lama.
"Saya melihatnya, KASN telah dibohongi. BKPSDM tidak jujur, karena masih mengusulkan pejabat di job fit di jabatan lama," kata Zahrir, Senin (13/6/2022).
Baca Juga: Muna Barat Raih Predikat Daerah Bebas Frambusia Kedua se-Sulawesi Tenggara
Politisi Hanura itu tidak mempersoalkan pelaksanaan job fit. Toh, tujuannya baik untuk menghasilkan ASN yang profesional sesuai dengan kompetensi di bidangnya masing-masing.
Wakil Bupati (Wabup) Muna, Bachrun Labuta mengakui ada kekeliruan pada rotasi mutasi yang lalu. Harusnya, sebelum rotasi mutasi dilakukan, terlebih dahulu dilakukan job fit.
Baca Juga: Antisipasi PMK Ternak Meluas, Polda Jawa Timur Kerahkan Satgas Pemeriksaan di 81 Titik
"Kita berharap ke depan tidak terulang lagi. Job fit kali ini, untuk melegitimasi rotasi mutasi yang lalu," katanya.
Sementara itu, Sekda Muna, Eddy Uga menerangkan persoalan job fit tidak usah terlalu dibesar-besarkan. Memang, sesuai aturan, job fit dapat dilakukan dua tahun setelah menduduki jabatan. Namun, karena ada pertimbangan lain dari pimpinan yang menginginkan pejabat yang berkualitas, maka dilakukan job fit untuk menguji kompetensi. Karena itu, dilakukan job fit di jabatan lama.
"Tidak ada masalah. Bagi teman-teman yang hasilnya bagus, pasti tidak akan dirotasi. Jabatannya pasti tetap," tandasnya. (A)
Penulis: Sunaryo
Editor: Musdar