Jokowi Tunjuk Azwar Anas Jadi Menpan RB

Marwan Azis, telisik indonesia
Rabu, 07 September 2022
0 dilihat
Jokowi Tunjuk Azwar Anas Jadi Menpan RB
Presiden Jokowi melantik Abdullah Azwar Anas menjadi Menteri PANRB, Rabu (07/09/2022), di Istana Negara, Jakarta. Foto: Setpres.

" Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang baru "

JAKARTA, TELISIK.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang baru.

Pelantikan didasarkan pada Surat Keputusan Presiden RI Nomor 91/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

“Mengangkat Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024,” bunyi petikan Keputusan Presiden yang ditetapkan pada tanggal 7 September 2022 tersebut.

Usai pembacaan Keputusan Presiden oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur, Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti, prosesi dilanjutkan dengan pengucapan sumpah oleh pejabat yang akan dilantik.

Baca Juga: KPU Jawa Timur Kenalkan Pemilu pada Siswa SMP

Baca Juga: NTP Petani di Jawa Timur Naik

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian Presiden mendiktekan sumpah jabatan.

Sebelum dilantik menjadi Menteri PANRB, Azwar Anas menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) sejak 13 Januari 2022.  Azwar Anas juga pernah menjabat sebagai Bupati Banyuwangi selama dua periode yaitu pada periode 2010-2015 dan periode 2016-2021.

Selain itu, pria kelahiran 6 Agustus 1973 ini juga tercatat pernah menjadi anggota MPR dan DPR. (C)

Penulis: Marwan Azis

Editor: Kardin

TAG:
Baca Juga