Jubir Anton Timbang Minta SC Musprov Kadin Gugurkan La Mandi

Kardin, telisik indonesia
Selasa, 05 Januari 2021
0 dilihat
Jubir Anton Timbang Minta SC Musprov Kadin Gugurkan La Mandi
Jubir Anton Timbang, Sapril Munandar. Foto: Ist.

" Sementara La Mandi belum memenuhi semua persyaratan itu, dia belum menyerahkan biaya administrasi tapi sudah ditetapkan lolos verifikasi oleh panitia, makanya kami meminta kepada Steering Commitee (SC) untuk menggugurkan pencalonan La Mandi. "

KENDARI, TELISIK.ID - Setelah melakukan pemeriksaan berkas, Panitia Musyawarah Provinsi (Musprov) Kadin Sultra mengumumkan hanya ada dua calon yang akan memperebutkan posisi ketua.

Dua calon dari empat nama yang mengembalikan berkas pendaftaran itu, yakni Anton Timbang dan La Mandi yang kini masih menjabat sebagai Ketua Kadin Sultra.

Namun, lolosnya La Mandi dinilai ada kejanggalan, pasalnya, ia diduga belum menyerahkan biaya administrasi senilai Rp 500 juta sebagai sumbangan untuk kesuksesan Musprov. Hanya saja, La Mandi sudah ditetapkan lolos verifikasi berkas.

"Sementara La Mandi belum memenuhi semua persyaratan itu, dia belum menyerahkan biaya administrasi tapi sudah ditetapkan lolos verifikasi oleh panitia, makanya kami meminta kepada Steering Commitee (SC) untuk menggugurkan pencalonan La Mandi," ujar Juru Bicara (Jubir) Anton Timbang, Sapril Munandar, Selasa (5/1/2021).

Sapril juga mengingatkan agar panitia Musprov untuk tidak bermain-main dengan aturan, karena dalam aturan yang dikeluarkan oleh panitia menyebutkan penyerahan berkas pencalonan dilakukan selambat-lambatnya tujuh hari kalender sebelum penyelenggaraan Musprov.

Baca juga: Hari Ini, Pasien COVID-19 yang Meninggal Dunia Bertambah 2 Orang

"Kalau mengacu dari aturan itu, berarti semua persyaratan itu harus sudah disetorkan dan dilengkapi tanggal 4, karena penyelenggaraan Musprov dilaksanakan di tanggal 11, namun yang dilakukan panitia tidak sesuai dengan aturan main, semua persyaratan belum dilengkapi oleh La Mandi tapi sudah ditetapkan lolos," bebernya.

Katanya, alasan meloloskan La Mandi dikarenakan masih diberi kesempatan waktu untuk melengkapi semua persyaratan yang sudah ditetapkan panitia.

"Jika panitia memberikan tambahan waktu kepada La Mandi, berarti tambahan waktu itu hanya berlaku sampai jam 12 malam di tanggal 4, jika sudah melewati itu berarti secara otomatis harusnya langsung digugurkan, karena biaya pendaftaran adalah satu kesatuan yang utuh dengan syarat lainnya. Nah, sekarang sudah tanggal 5 tapi La Mandi belum juga menyerahkan biaya administrasi," cetusnya.

Sementara itu, Steering Committe, Muh Saleh belum mau memberikan keterangan atas protes dari tim Anton Timbang ini.

Untuk diketahui, KADIN Sultra akan melaksanakan Musprov ke-7 yang dijadwalkan pada tanggal 11 sampai 13 Januari 2021 ini. Para Caketum akan memperebutkan sebanyak 64 suara dalam pemilihan ketua Umum (Ketum) Kadin Sultra masa bakti 2021-2026. (B)

Reporter: Kardin

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga