Judi Online dan Mabuk Picu Kenaikan Perceraian di Wakatobi
Zulkifli Herman Tumangka, telisik indonesia
Selasa, 20 Januari 2026
0 dilihat
Pengadilan Agama Wangi-Wangi catat kenaikan angka perceraian di tahun 2025. Foto: Zulkifli Herman T/Telisik.
" Angka perceraian di Kabupaten Wakatobi menunjukan tren peningkatan sepanjang tahun 2025 "

WAKATOBI, TELISIK.ID - Angka perceraian di Kabupaten Wakatobi menunjukan tren peningkatan sepanjang tahun 2025.
Data yang diterima telisik.id dari Pengadilan Agama Wangi-Wangi mencatat, total perkara yang ditangani selama 2025 mencapai 381 perkara, terdiri dari 375 perkara baru dan 6 sisa perkara tahun 2024.
Hakim Pengadilan Agama Wangi-Wangi, Lukmanul Hakim, membenarkan adanya kenaikan jumlah perkara di bandingkan tahun sebelumnya. Ia menyebut, peningkatan terjadi secara kumulatif pada seluruh jenis perkara, dengan perceraian menjadi kasus yang paling dominan.
“Secara kumulasi, perkara di tahun 2025 meningkat di banding tahun sebelumnya,” kata Lukmanul, Selasa (20/1/2025).
Dari ratusan perkara tersebut, cerai gugat mendominasi, di mana mayoritas gugatan diajukan oleh pihak istri. Alasan yang paling banyak digunakan adalah perselisihan dan pertengkaran terus-menerus dalam rumah tangga.
Baca Juga: Judi Online Dominan Picu Perceraian di Kendari, 1.118 Pasangan Gagal Pertahankan Hubungan Tahun 2025
Menurut Lukmanul, perselisihan tersebut umumnya dipicu oleh masalah ekonomi yang semakin diperparah dengan judi online, serta kebiasaan mabuk-mabukan.
“Kalau di wilayah sini, faktor yang paling dominan itu ekonomi. Sekarang juga banyak dipicu judi online, kemudian kebiasaan mabuk,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sesuai ketentuan yang berlaku, alasan perselisihan dan pertengkaran harus disertai bukti pisah rumah minimal enam bulan agar dapat diterima dalam persidangan.
Baca Juga: Judi Online jadi Penyebab Meningkatnya Kasus Perceraian di Kota Kendari
Lukmanul juga menyoroti bahwa perempuan dan anak menjadi pihak yang paling terdampak dalam konflik rumah tangga. Banyak kasus di mana suami meninggalkan istri dan anak tanpa nafkah yang layak.
“Perempuan itu paling mudah jadi korban. Ketika suami tidak bertanggung jawab, istri akhirnya memilih jalur cerai,” katanya
Pengadilan Agama Wangi-Wangi menilai, maraknya judi online dan lemahnya ketahanan ekonomi keluarga menjadi tantangan serius yang berpotensi terus mendorong angka perceraian di Wakatobi jika tidak mendapat perhatian bersama. (C)
Penulis: Zulkifli Herman Tumangka
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS