Judi Togel Diringkus Resmob Polda Sulawesi Tenggara

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Kamis, 02 Maret 2023
0 dilihat
Judi Togel Diringkus Resmob Polda Sulawesi Tenggara
Pria berinisial HE (54) di ringkus di Jalan Bahagia, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, pada Kamis (2/3/2023). Foto: Ist.

" Perjudian masih menjadi salah satu penyakit masyarakat di Kota Kendari, baru-baru ini Unit Satgas Gakkum Resmob Polda Sulawesi Tenggara menangkap pria yang menjadi Bandar Judi togel "

KENDARI, TELISIK.ID - Perjudian masih menjadi salah satu penyakit masyarakat di Kota Kendari, baru-baru ini Unit Satgas Gakkum Resmob Polda Sulawesi Tenggara menangkap pria yang menjadi Bandar Judi togel.

Pria berinisial HE (54) diringkus di Jalan Bahagia, Kelurahan Bonggoeyya, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, pada Kamis (2/3/2023).

Diketahui HE sehari-hari merupakan tukang Ojek. Ia terjaring dalam operasi pekat yang dilaksanakan Polda Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Ini Jadwal KM Dorolonda, Sandar di Baubau 6 Maret 2023

"Yang bersangkutan merupakan Bandar togel/kupon putih dan terjaring operasi pekat," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Ferry Walintukan.

Barang bukti yang diamankan petugas dari tangan bandar di antaranya 4 lembar pemasangan nomor dan shio, uang tunai sebanyak Rp1.030.000, 2 unit HP yang digunakan untuk menerima pemesanan serta pemasangan nomor dan shio, 4 buah ATM dan 15 lembar rekapan kosong.

"HE diamankan untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya serta disangkakan pasal 303 tentang perjudian," pungkas Ferry.

Baca Juga: Body Goals Impin Kaum Wanita

Untuk diketahui, operasi pekat tersebut dilaksanakan selama 14 hari ke depan dengan tujuan utama dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat. Untuk itu petugas kepolisian akan melakukan penindakan yang humanis.

"Harapannya masyarakat yang mengedarai kendaraan bermotor semakin disiplin sehingga pelanggaran lalulintas turun dan dapat ditekan," kata Irwasda Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Yun Imanullah. (B-Adv)

Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Kardin 

 

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga