Raperda Detail Tata Ruang Teluk Kendari Mulai Dibahas

Kardin, telisik indonesia
Jumat, 23 Oktober 2020
0 dilihat
Raperda Detail Tata Ruang Teluk Kendari Mulai Dibahas
Wakil Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran (tengah) bersama Ketua DPRD Kendari, Subhan (kiri) dan Kadis PUPR Kendari, Erlis Sadya Kencana (kanan). Foto: Kardin/Telisik

" Nanti di area Jembatan Teluk Kendari itu akan dijadikan pusat kegiatan, di situ akan dibangun area sport, kuliner juga, tempat wisata dan lain sebagainya. "

KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota Kendari saat ini telah menggagas Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan 1 CBD Teluk Kendari Tahun 2020-2040.

Bahkan Raperda tersebut telah masuk dalam pembahasan dewan melalui pandangan umum fraksi dan seluruh Fraksi DPRD Kendari sudah menyetujui untuk diteruskan pada sidang paripurna selanjutnya.

Wakil Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menyampaikan, Raperda tersebut nantinya membahas persoalan detail di lingkup Teluk Kendari, termasuk penataan area jembatan yang baru saja diresmikan oleh Presiden Joko Widodo.

"Nanti di area Jembatan Teluk Kendari itu akan dijadikan pusat kegiatan, di situ akan dibangun area sport, kuliner juga, tempat wisata dan lain sebagainya," ujar Siska usai mengikuti paripurna di DPRD Kendari, Jumat (23/10/2020).

Hal itu kata Siska, dikarenakan Teluk Kendari saat ini telah menjadi pusat kegiatan untuk warga kota. Olehnya itu kata dia, pihak Pemkot akan mengatur pemanfaatan ruang di area teluk untuk pembangunan berkelanjutan.

Baca juga: Warga Lebih Setuju Penggagas Jembatan Teluk Kendari Nur Alam

"Jadi ekosistem akan terjaga, masyarakat juga bisa bebas berkarya untuk peningkatan ekonominya," jelasnya.

Senada, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kadis PUPR), Erlis Sadya Kencana menuturkan, pihaknya masih akan menyusun master plan lagi untuk wilayah Teluk Kendari.

"Masih ada master plan lagi, itu untuk kawasan bakau, kawasan tambat labuh dan kawasan Kali Kadia. Sementara untuk Kota Lama itu akan ditangani oleh provinsi," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kendari, Subhan menerangkan, Perda RTRW Kendari dengan Raperda yang tengah dibahas kali memiliki perbedaan, di mana Perda RTRW Kendari yang sebelumnya berlaku umum sedangkan Raperda yang dibahas kali ini bersifat lebih detail, yakni khusus untuk wilayah teluk saja.

"Ini kan masih perencanaan satu untuk wilayah Teluk Kendari saja. Jadi masih ada empat kawasan strategis lagi yang akan dibuat," jelasnya. (A)

Reporter: Kardin

TAG:
Baca Juga