Penerima Bantuan Sembako Dampak COVID-19 Bukan untuk PKH

Musdar, telisik indonesia
Minggu, 12 April 2020
0 dilihat
Penerima Bantuan Sembako Dampak COVID-19 Bukan untuk PKH
Berbagai macam bantuan yang akan disalurkan kepada masyarakat terdampak COVID-19. Foto: Musdar/Telisik

" Jadi yang PKH kita keluarkan, ini hanya arahan dari beliau (Wali kota) saya hanya melaksanakan. "

KENDARI, TELISIK.ID - Penerima bantuan sembako akibat wabah COVID-19 disediakan bukan untuk masyarakat yang menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan sembako tersebut akan disalurkan kepada warga yang langsung merasakan dampak penyebaran COVID-19 di Kota Kendari.

Kepala Kelurahan Kadia, Endang Sudiarto menerangkan berdasarkan arahan Wali Kota Kendari, masyarakat penerima PKH tidak diperuntukan sebagai menerima bantuan sembako.

"Kalau yang PKH tidak menerima, karena kan mereka sudah mendapatkan bantuan rutin," terang Endang melalui sambungan telepon, Minggu (12/4/2020).

Baca juga: Layaknya Kota Mati, Beginilah Kondisi Kota Kendari Saat ini

Untuk itu, kepada warga yang namanya terdaftar sebagai penerima PKH harap dapat memaklumi, sebab namanya tidak akan dimasukan untuk menerima bantuan sembako.

"Jadi yang PKH kita keluarkan, ini hanya arahan dari beliau (Wali kota) saya hanya melaksanakan," tambahnya.

Endang mengungkapkan bahwa, kelurahan yang dipimpinnya memiliki 28 RT dan 9 RW, 4 RT diantaranya sudah disalurkan bantuan masing-masing RT mendapatkan 10 paket sembako. Sementara 24 RT lainnya tengah menunggu penyaluran tahap selanjutnya.

"Saya tunggu informasi dari bagian Pemerintahan dan Dinas Pangan, paling cepat mungkin hari Senin ini," jelasnya.

Baca juga: Mengukur Kepedulian Calon Kepala Daerah di Masa Krisis

Penerima bantuan sembako dampak COVID-19 langsung didata oleh masing-masing ketua RT, sehingga setiap ketua RT diharapkan lebih selektif mendata nama-nama yang masuk sebagai penerima bantuan.

Sementara itu, paket setiap RT jumlahnya bervariatif, sehingga sebelum diserahkan ke masing-masing RT akan dimusyawarahkan yang melibatkan RT, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Puskesos.

"Karena tidak semua RT sama kondisinya dan keadilan itu harus proporsional bukan harus sama semua," tegasnya.

 

Reporter: Musdar

Editor: Sumarlin

Baca Juga