BUTON TENGAH, TELISIK.ID - Selain terkenal dengan kain tenun Maslili dan Motif Wulele Sorume, rupanya Sulawesi Tenggara masih memiliki kain tenun yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak benda (WTBD) pada 2019 lalu. Kain tersebut adalah Kain Tenun Kamohu.
Kain tenun Kamohu berasal dari Kecamatan Mawasangka, Buton Tengah, dikenal memiliki banyak sejarah yang terus melekat pada tiap rajutan dan pintalan benangnya. Bagaimana tidak, Kain Kamohu diyakini sudah ada sejak abad ke-19.
Pada masa itu, Kamohu kerap digunakan oleh keluarga Kesultanan Buton dan para tokoh adat saat menghadiri upacara-upacara adat seperti akikah, pernikahan, pingitan, dan lainnya.
Seiring berjalannya waktu, Kamuho juga mulai dikenakan oleh masyarakat. Tapi untuk membedakan strata sosial dan jabatan, maka dibuatlah aturan penggunaan yang disadarkan pada warna kain. Selain itu, ada juga aturan motif yang menunjukan gender. Misalnya motif garis lurus untuk kaum wanita dan motif garis bersilangan yang membentuk kotak-kotak untuk kaum pria.
Ketika Belanda mulai masuk Indonesia, bersama rempah-rempah, kain tenun ini juga menjadi salah satu komoditi yang diperdagangkan oleh Belanda pada masa itu. Bahkan hingga saat ini kain tenun tersebut masih diperjualbelikan sebagai oleh-oleh khas Sulawesi Tenggara.
