Kakanwil ATR BPN Sulawesi Tenggara Serahkan 16 Sertifikat Aset Kolaka Utara

Muh. Risal H, telisik indonesia
Sabtu, 07 Januari 2023
0 dilihat
Kakanwil ATR BPN Sulawesi Tenggara Serahkan 16 Sertifikat Aset Kolaka Utara
Kakanwil ATR/BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. Andi Renald, S.T., M.T didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kolaka Utara, Fajar, S.ST, M.PA, menyerahkan sertifikat aset daerah ke Pj Bupati Kolaka Utara, Parinringi, S.E., M.SI. Foto: Muh. Risal H/Telisik

" Kepala Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. Andi Renald, S.T., M.T menyerahkan 16 sertifikat aset pemerintah daerah Kolaka Utara "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Kepala Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. Andi Renald, S.T., M.T menyerahkan 16 sertifikat aset pemerintah daerah Kolaka Utara.

Sertifikat itu diterima pleh Penjabat Bupati Kolaka Utara, Parinringi, S.E., M.Si usai upacara Hari Ulang Tahun Kabupaten Kolaka Utara ke-19 di Lapangan Aspirasi Lasusua, Sabtu (7/1/2023).

Selain sertifikat aset, Kakanwil ATR/BPN Sulawesi Tenggara bersama Pj Bupati Kolaka Utara, Kepala Kantor Badan Pertanahan Kolaka Utara, Fajar, S.ST, M.PA, juga menyerahkan secara simbolis sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan sertifikat lintas sektor (lintor) ke perwakilan masyarakat Kolaka Utara.

"Alhamdulillah tadi kita telah menyerahkan 16 sertifikat aset daerah terdiri dari aset desa 1 sertifikat, aset Basarnas 1 sertifikat, serta aset Kementerian Pertanahan 1 sertifikat. Dan target kami tahun 2022 mencapai 100 persen," kata Kakanwil.

Lebih lanjut ia menyampaikan, sampai tahun 2022 Kanwil BPN Sulawesi Tenggara telah mendaftarkan tanah sebanyak 1,25 juta bidang tanah atau sekitar 65,5 persen dari estimasi jumlah bidang tanah sebanyak 1,91 juta.

"Sisanya 0,65 juta bidang tanah atau 34,4 persen ditargetkan selesai pada tahun 2025," rincinya.

Baca Juga: Aksi Demo Evaluasi Pj Bupati Muna Barat Tuai Kecaman Masyarakat

Untuk menyelesaikan target tersebut, pada tahun 2023 ini Kantor Pertanahan Kolaka Utara diberikan beberapa target kegiatan di antaranya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023 sebanyak 1420 hektare, terpetakan serta 930 sertifikat.

"Redistribusi Tanah Objek Landreform sebanyak 1000 sertifikat,  Penyelenggaraan Gugus Tugas Reforma Agraria, Penanganan Akses Reforma Agraria, Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah dan Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan," ujarnya.

Andi Renald berpesan kepada penerima sertifikat tanah agar menggunakan sertifikat tanah tersebut dengan sebaik-baiknya. Dengan sertifikat maka tanah yang dimiliki masyarakat telah diakui oleh negara secara hukum dan mencegah terjadinya sengketa tanah.

Pj Bupati Kolaka Utara menyerahkan secara simbolis sertifikat PTSL kepada salah satu perwakilan masyarakat Kolaka Utara. Foto: Muh Risal H/Telisik

 

"Sertifikat bapak dan ibu juga dapat digunakan sebagai akses permodalan apabila bapak dan ibu ingin meningkatkan modal usahanya melalui KUR yang ada di perbankan," imbuhnya.

Selain itu untuk mencegah terjadinya penyerobotan tanah oleh pihak lain, maka pemilik tanah wajib menguasai, menjaga dan merawat tanahnya dengan tidak menelantarkannya.

"Kami juga sangat mendukung upaya Pemkab Kolaka Utara untuk menarik investasi dengan memberikan kemudahan dan pengurusan terkait tata ruang secara online," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Pertanahan Kolaka Utara, Fajar, S.ST, M.PA, menuturkan, tahun 2022 pihaknya telah menyelesaikan target kegiatan Program Strategis Nasional (PSN) bidang pertanahan di antaranya 4.442 sertifikat PTSL.

Sertifikat lintas sektor yang sudah diselesaikan sejumlah 120 sertifikat dengan rincian 43 sertifikat nelayan dan 77 sertifikat UKM dan 16 sertifikat aset pemerintah.

"Alhamdulillah sampai dengan saat ini telah mencapai 100 persen," ujarnya.

Baca Juga: Talut Penahan Ombak Jebol, Rumah Warga dan Jembatan Penghubung Rusak

Secara teknis, tuturnya, tahun 2022 SDM dan peralatan yang dimiliki Kantor Pertanahan Kolaka Utara sudah cukup memadai. Kendalanya, kurangnya respon masyarakat setempat.

"Inilah yang akan kami sampaikan ke pemerintah daerah agar memberikan pemahaman kepada masyarakat, sehingga masyarakat tendorong untuk mensertifikatkan tanah mereka," kata dia.

Kepala Bidang Pertanahan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perkantoran, Muhris, S.Sos mendukung penuh dan siap bersinergi dalam mensukseskan target dan program Kantor Pertanahan Kolaka Utara tahun 2023.

"Kami sangat bersyukur karena tahun ini 16 aset pemda telah memiliki sertifikat. Semoga 2023 bisa bertambah," tutupnya. (A-info)

Penulis: Muh. Risal H

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga