KENDARI, TELISIK.ID - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba, melakukan koordinasi dengan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi di rumah jabatan gubernur, Jalan Taman Suropati, Kota Kendari, Selasa (15/8/2023).

Koordinasi Kakanwil berkenaan dengan pemberian remisi umum bagi narapida dan anak pidana di Sulawesi Tenggara, koordinasi tersebut juga sekaligus memberikan undangan kepada Ali Mazi untuk memberikan langsung secara simbolis remisi umum yang rencananya akan dilaksanakan pada HUT ke-78 RI, Kamis 17 Agustus 2023 besok, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari.

Silvester Sili Laba menyatakan harapannya, semoga pemberian langsung remisi umum itu oleh Gubernur Sulawesi Tenggara bisa memberikan semangat dan harapan bagi narapidana dan anak pidana pemasyarakatan (Andikpas), untuk terus memperbaiki diri dan budipekertinya selama menjalani masa hukuman.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Ingatkan Pegawai Tidak Main-Main dengan Narkoba

Menanggapi hal itu, Gubernur Ali Mazi berharap, agar narapidana dan anak didik pemasyarakatan di Sulawesi Tenggara tetap memperbaiki akhlak dan moral, sehingga ketika bebas nanti bisa kembali diterima oleh masyarakat.