BAUBAU, TELISIK.ID – Berdiri di atas tanah berstatus barang milik negara (BMN), kampus Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Yayasan Pendidikan Islam Qaimudin (YPIQ) Kota Baubau akan hijrah ke tempat baru untuk melanjutkan proses perkuliahan.
Berdasarkan ketentuan dari Kementerian Agama (Kemenag) RI, BMN yang digunakan oleh YPIQ Baubau akan dioptimalisasi penggunaannya untuk mendukung tugas dan fungsi satuan kerja Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari dalam rangka pengembangan kelembagaan.
Ketua YPIQ Baubau, Muslihi, mengatakan pihaknya segera mengosongkan lahan milik negara tersebut, setelah menemui kesepakatan lewat dialog dengan pihak IAIN Kendari di ruang Rektorat STAI.
Namun, Muslihi mengatakan belum bisa dilakukan secepatnya karena perlu waktu untuk proses pemindahan seluruh aset milik STAI.
Baca Juga: Siswa di Buton Selatan Dapat Bantuan Perlengkapan Sekolah dan Obat-obatan
