Pemkab Muna Alokasikan Rp 4 Miliar untuk Insentif Dokter RS dr Baharuddin
Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 14 November 2024
0 dilihat
Insentif dokter di RS dr LM Baharuddin segera dibayarkan. Foto: Ist.
" Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna mengalokasikan insentif untuk dokter di Rumah Sakit (RS) dr. LM Baharuddin dalam Perubahan APBD sebesar Rp 4 miliar "
MUNA, TELISIK.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna mengalokasikan insentif untuk dokter di Rumah Sakit (RS) dr. LM Baharuddin dalam Perubahan APBD sebesar Rp 4 miliar.
Saat ini, Pemkab masih menunggu pengesahan dokumen Perubahan APBD yang akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Setelah itu, insentif akan segera dibayarkan.
"Dokumen Perubahan APBD kami masih dalam proses pendaftaran di Biro Pemerintahan Pemprov Sulawesi Tenggara agar dapat segera diregistrasi dan menjadi Perda," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muna, La Ode Hasrun, Kamis (14/11/2024).
Sementara itu, Direktur RS dr. LM Baharuddin, dr. Marlin, menjelaskan bahwa insentif dokter sudah dibayarkan selama dua bulan menggunakan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Baca Juga: Pemkab Muna Siapkan Rp 3,7 Miliar untuk Lunasi Tunggakan BPJS Kesehatan
Sambil menunggu pengesahan dokumen Perubahan APBD, insentif akan ditambah satu bulan lagi. Sisa pembayaran insentif akan ditanggung oleh Pemkab melalui anggaran yang dialokasikan dalam Perubahan APBD.
"Tinggal menunggu waktu saja. Begitu dokumen Perubahan APBD sudah ada, kita langsung bayarkan," ujarnya.
Baca Juga: Tarif Feri Melonjak, Pemkab Muna Usulkan Subsidi untuk Ringankan Beban Warga
RS dr. LM Baharuddin memiliki 31 dokter, terdiri dari 17 dokter spesialis dan 14 dokter umum. Besaran insentif per bulan berbeda, yaitu Rp 30 juta untuk dokter spesialis dan Rp 7,5 juta untuk dokter umum.
Selain itu, jasa dokter telah dibayarkan untuk lima bulan terakhir, dengan besaran yang bervariasi sesuai jumlah pasien yang ditangani.
"Untuk jasa, tetap akan dibayarkan. Kami akan hitung terlebih dahulu karena dananya baru saja masuk dari BPJS," tandasnya. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS