MEDAN, TELISIK.ID - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol Panca Putra mencopot jabatan AKP Firman Imanuel Perangin-angin dari jabatannya sebagai Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Binjai.
Selain itu, jenderal bintang dua di pundak ini juga mencopot jabatan Kasat Samapta Polres Binjai, AKP Endrawan Sitepu. Dicopotnya perwira polisi ini karena diduga terlibat atas kasus tahanan yang tewas di kerangkeng khusus manusia, milik Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin-angin.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya pencopotan AKP Endrawan Sitepu. Dia merupakan adik ipar dari Terbit Rencana Perangin-angin.
"Iya, AKP ES dicopot dari jabatannya karena ada kaitannya dengan kasus kerangkeng milik Abang iparnya, Terbit Rencana Perangin-angin," ucap Hadi Wahyudi, Kamis (21/4/2022) siang.
Pencopotan Endrawan sesuai dengan surat telegram rahasia (TR) Kapolda Sumut nomor ST 319/V/KEP/2022 tanggal 16 April 2022. Endrawan adalah suami dari Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin yang juga adik kandung dari Terbit Rencana.
