Mulai 1 Mei Pintu Masuk Bone Dijaga Ketat

Rezki Mas'ud, telisik indonesia
Jumat, 30 April 2021
0 dilihat
Mulai 1 Mei Pintu Masuk Bone Dijaga Ketat
Danyon C Brimob bersama Kapolres, Dandim dan Bupati Bone saat melakukan koordinasi terkait larangan mudik di Rujab Bupati Bone. Foto: Ist

" Mulai dari surat izin masuk atau surat tugas, lalu menunjukkan surat keterangan rapid test antigen. "

WATAMPONE, TELISIK.ID - Instruksi pemerintah pusat menjadi atensi khusus. Tak terkecuali bagi jajaran Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel yang bermarkas di Kabupaten Bone.

Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel, Kompol Nur Ichsan menyatakan siap menyokong Bupati Bone Andi Fahsar Mahdin Padjalangi selaku Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bone dalam menjalankan instruksi pemerintah pusat, yakni dengan menghadirkan posko pemeriksaan di pintu-pintu masuk Kabupaten Bone.

Diketahui, Pemkab Bone akan menjaga ketat sejumlah titik perbatasan, mulai 1 Mei hingga 24 Mei. Bone merupakan salah satu pintu masuk ke Sulawesi Selatan oleh warga yang berasal dari luar provinsi, termasuk Sulawesi Tenggara.

Ada lima titik yang akan dibuat posko, yakni di Kecamatan Kajuara, Libureng, Lamuru, Kecamatan Amali, dan Ajangale.

Juru Bicara (Jubir) Satgas COVID-19 Bone, drg Yusuf Tolo menjelaskan, di posko nantinya akan dicek kelengkapan sesuai SE Satgas COVID-19.

Baca juga: Mulai 6 Mei, Kapal Fery Rute Tobaku-Siwa Stop Muat Pemudik

"Mulai dari surat izin masuk atau surat tugas, lalu menunjukkan surat keterangan rapid test antigen," jelas Yusuf.

"Semua pelintas dicatat dan dikoordinasikan melalui posko secara berjenjang dari Forkopincam sampai petugas PPKM mikro yang ada di desa dan kelurahan," sambungnya.

Lanjut Yusuf, Bupati Fahsar meminta kepada seluruh petugas posko agar melaksanakan tugas dengan cara-cara yang humanis.

"Dengan tetap  mengedepankan budaya sipakatau dan sipakainge," akunya.

Sementara itu, Danyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Kompol Nur Ichsan mengatakan, pihaknya siap menerjunkan personel untuk membantu mengawal posko perbatasan.

Baca juga: Pemerintah Janji Bantu Bangun Rumah Warga Korban Gempa di Malang

"Pelarangan mudik oleh pemerintah semata-mata untuk kepentingan bersama. Kita harus belajar dari kondisi yang terjadi di India, yang kini dilanda tsunami COVID-19. Kejadian ini tentu tidak kita harapkan terjadi di Indonesia," jelas Kompol Nur Ichsan, Kamis (29/4/2021).

"Saya sendiri juga mau mudik dan rindu kepada keluarga. Namun untuk kepentingan yang lebih besar, mudik ditunda dahulu demi keselamatan bersama," sambungnya.

Masih kata Danyon Ichsan, COVID-19 masih merajalela. Upaya pemerintah Indonesia untuk penanganan COVID-19, harus didukung dari hulu ke hilir.

"Perlu kerjasama dari semua stakeholder. Tidak hanya peran pemerintah, tetapi dalam hal ini, peran masyarakat juga diharapkan bisa mendukung. Caranya, tidak mudik lebaran tahun ini," tandasnya.

Di tempat terpisah, Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sulsel, Kombes Pol Muhammad Anis menuturkan, Satbrimob Polda Sulsel akan terus berupaya memaksimalkan diri untuk menyukseskan segala instruksi dari pemerintah pusat.

"Termasuk dalam rangka bagaimana menjalankan instruksi pemerintah pusat untuk mensosialisasikan larangan mudik. Jadi silakan masing-masing batalyon berkreasi membuat imbauan yang  yang mudah dipahami dan diterima masyarakat untuk tidak mudik. Misalnya buat film pendek atau lagu," tandasnya. (A)

Reporter: Rezki Mas'ud

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga