Kasat Reskrim Polres Muna Ditahan Imbas Kasus Pencabulan Viral: Seorang Ibu Minta Bantuan Jokowi

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Selasa, 17 September 2024
0 dilihat
Kasat Reskrim Polres Muna Ditahan Imbas Kasus Pencabulan Viral: Seorang Ibu Minta Bantuan Jokowi
Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch. Sholeh, saat dimintai keterangan. Foto: Ahmad Jaelani/Telisik

" Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang viral di media sosial kini menjadi perhatian Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Kasat Reskrim Polres Muna, AKP La Ode Arsangka, sedang menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra terkait kasus tersebut "

KENDARI, TELISIK.ID — Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang viral di media sosial kini menjadi perhatian Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Kasat Reskrim Polres Muna, AKP La Ode Arsangka, sedang menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra terkait kasus tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch. Sholeh, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi sejumlah perkara, termasuk dugaan kasus yang melibatkan Arsangka.

“Pemeriksaan ini dimulai dua minggu lalu dan saat ini masih dalam tahap klarifikasi. Belum ada pembuktian kesalahan pada tahap ini,” jelas Sholeh saat ditemui di Mapolda Sultra, Selasa (17/9/2024).

Baca Juga: Hasil Curian Lampu Gerbang Wisata Toronipa Digunakan untuk Judi Online dan Narkoba

Sholeh menambahkan bahwa jika hasil klarifikasi menunjukkan adanya pelanggaran, kasus ini akan dilanjutkan ke penempatan khusus (Patsus). Sebaliknya, jika tidak terbukti, Arsangka akan kembali bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Muna.

Patsus adalah prosedur yang dijalankan untuk menangani pelanggaran disiplin dan kode etik oleh anggota polisi, yang berbeda dari penahanan biasa.

Kasus ini semakin mencuat setelah seorang ibu dari Kabupaten Muna, berinisial WA, menyebarkan video berdurasi 21 detik yang meminta bantuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Lansia di Lasalimu Buton Belum Terungkap, Polisi Terus Berupaya

Dalam video tersebut, WA meminta agar kasus dugaan pencabulan yang melibatkan anaknya segera ditangani. Menurut laporan, dua terduga pelaku adalah mantan kepala desa sekaligus calon anggota legislatif gagal berinisial AL, dan oknum kepala desa berinisial LU.

Kasus ini dilaporkan ke Polsek Bone pada 6 Januari 2024. Sementara itu, dua tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan, dan lima orang lainnya, termasuk tiga anggota Polri dan dua masyarakat, masih menjalani pemeriksaan.

“Pengamanan terhadap Kasat Reskrim Polres Muna adalah bagian dari upaya Propam Polda untuk memastikan penyelidikan berjalan sesuai prosedur,” kata Sholeh.

Penyelidikan kasus ini terus berlanjut untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga