Pelaku Pembunuhan Lansia di Lasalimu Buton Belum Terungkap, Polisi Terus Berupaya

Febriyani, telisik indonesia
Senin, 16 September 2024
0 dilihat
Pelaku Pembunuhan Lansia di Lasalimu Buton Belum Terungkap, Polisi Terus Berupaya
Saat perwakilan Forum Buton Indonesia (FBI) diterima pihak Reskrim di ruangan Dirkrimum Polda Sultra (atas). Korban almarhumah Wa Puru saat masih dirawat di RS Palagimata Kota Baubau beberapa waktu lalu (bawah). Foto: Ist

" Kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan Wa Puru, seorang perempuan lansia berusia 73 tahun, yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Kelurahan Kamaru, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton, masih belum terungkap "

BUTON, TELISIK.ID – Kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan Wa Puru, seorang perempuan lansia berusia 73 tahun, yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Kelurahan Kamaru, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton, masih belum terungkap.

Kasus ini terjadi pada 10 Juli 2024 dan hingga kini pelaku serta motifnya belum ditemukan.

Darmin Ali, Ketua Umum Forum Buton Indonesia (FBI), mengungkapkan bahwa meskipun penyelidikan telah dilakukan, pelaku masih belum teridentifikasi.

“Kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian ibu Wa Puru di Lasalimu nyaris belum terungkap,” kata Darmin pada Senin (16/9/2024).

Laporan polisi terkait kasus ini, dengan nomor registrasi STTLP/16/VII/2024/SPKT POLSEK LASALIMU/POLRES BUTON/POLDA SULTRA, diajukan oleh Martini (45), anak kandung korban.

Baca Juga: Suami Istri Asal Bulukumba Tewas Diduga Korban Perampokan di Kabupaten Kolaka

Laporan tersebut melaporkan dugaan tindak penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian Wa Puru. Meskipun ada sejumlah bukti, termasuk sebatang kayu balok berdarah, pakaian korban, dan sebilah parang, pihak kepolisian belum dapat mengungkap pelaku dan motif di balik kejadian ini.

Menurut Darmin, pihak Polres Buton telah menggelar dua kali perkara namun belum mencapai hasil yang memadai. “Anak laki-laki korban atas nama Abdul Majid melalui FBI telah memberikan kuasa khusus kepada kami untuk melakukan investigasi lebih lanjut,” jelasnya.

Berdasarkan surat FBI, dengan nomor kuasa 100/SKK/FBI.1/IX/2024 tertanggal 11 September 2024, melakukan pendampingan dan mengajukan surat kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara untuk memantau dan mempercepat penyelidikan.

Laporan kepada Kapolda Sultra, tertanggal 12 September 2024, menyarankan agar kasus ini mendapatkan perhatian yang lebih intensif.

Baca Juga: Pria 51 Tahun Ajak Nonton Film Syur Dua Anak Laki-laki Usai Belikan Baju

Sementara itu, hasil pemeriksaan terhadap 13 saksi oleh pihak Reskrim Polres Buton menunjukkan bahwa ada petunjuk yang mengarah pada ciri pelaku.

Kasat Reskrim Polres Buton, Iptu Helga, menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan dan belum dapat menentukan tersangka.

“Kami memiliki petunjuk awal, tetapi bukti pasti yang mengarah kepada tersangka masih dalam proses pendalaman. Kami tidak ingin terburu-buru dan salah dalam menentukan tersangka,” tegasnya.

Pasca kejadian, korban Wa Puru sempat dirawat di Puskesmas Lasalimu sebelum dirujuk ke RSUD Palagimata Kota Baubau, namun akhirnya meninggal dunia. Korban ditemukan dalam keadaan lemas, tanpa busana, dengan lebam di telinga dan leher, serta kepala terluka akibat sabetan parang.

Keluarga korban dan masyarakat setempat berharap agar kasus ini segera terpecahkan. Mereka siap untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk kemungkinan otopsi jika diperlukan. (B)

Penulis: Febriyani

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga