Kasek Dilantik tak Kantongi SK Bertambah
Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 20 Februari 2020
0 dilihat
Kepala BKPSDM, Sukarman Loke bersama Kabid Mutasi, Budiman Syawal hadir di RDP Komisi I. Foto : Naryo/Telisik
" Nanti saya cek dulu. Saya tidak tahu sama sekali itu. "
MUNA, TELISIK.ID - Jumlah Kepala Sekolah (Kasek) yang telah dilantik, namun tak mendapatakan Surat Keputusan (SK) Bupati di Kabupaten Muna terus bertambah. Saat ini jumlahnya sudah 18 orang. Adalah Abdullah. Saat pelantikan di bulan Oktober 2019, Abdullah ditempatkan sebagai Kasek SDN 3 Kontunaga menggantikan Darius. Ironisnya, hingga saat ini, Abdullah belum juga mendapatkan SK. Jabatan kasek di sekolah tersebut sampai saat ini masih diisi oleh Darius.
Abdullah saat ini dijanjikan akan menduduki jabatan Kasek, setelah Darius menyelesaikan pekerjaan DAK di sekolah tersebut di bulan Desember. Kemudian, dijanji lagi di bulan Januari 2020, namun, sampai saat ini SK tak kunjung diberikan.
Baca Juga: 590 CASN Busel Gugur Passing Grade
Sukarman Loke, Kepala BKPSDM Muna yang dikonfirmasi tidak mengetahui hal tersebut. Pasalnya, Ia belum lama masuk di instansi yang mengurusi ASN itu. Begitu juga dengan Kabid Mutasi, Budiman Syawal.
"Nanti saya cek dulu. Saya tidak tahu sama sekali itu," katanya.
Soal banyaknya Kasek yang namanya dibacakan saat pelantikan, namun tak mendapatkan SK, mantan Asisten II itu akan menguraikan pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Muna nantinya.
"Nanti saya akan jelaskan semua," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Muna, Zahrir Baitul mengaku, saat ini pihaknya terus mengumpulkan bukti-bukti terkait nama-nama yang telah dilantik tapi jabatanya diisi orng lain. RDP akan dilakukan setelah pembukaan masa sidang kedua.
"Sambil menunggu pembukaan masa sidang kedua, kita terus kumpulkan bukti-bukti," katanya.
Baca Juga: Peserta Seleksi CASN Kedapatan Bawa Jimat
Saat ini, Komisi I telah mengantongi bukti berupa rekaman audio visual saat pembacaan nama-nama yang dilantik pada 7 Januari. Bukti rekaman itu nantinya akan dicocokan dengan SK kolektif yang diterbitkan BKPSDM.
"Kita masih tunggu SK kolektif dari BKPSDM," timpalnya.
Reporter: Naryo
Editor: Sumarlin