Kasek Selewengkan Dana BOS, Kajari Muna: Saya Gas Full
Sunaryo, telisik indonesia
Minggu, 30 Januari 2022
0 dilihat
Kajari Muna, Agustinus Baka Tangdiling dihadapan para kasek. Foto : Sunaryo/Telisik
" Kepala Kejaksaan Negeri Muna, Agustinus Baka Tangdililing mengingatkan para kepala sekolah di Kabupaten Muna, Muna Barat dan Buton Utara agar lebih teliti dan cermat dalam penggunaan dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) "
MUNA, TELISIK.ID - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muna, Agustinus Baka Tangdililing mengingatkan para kepala sekolah (Kasek) di Kabupaten Muna, Muna Barat (Mubar) dan Buton Utara (Butur) agar lebih teliti dan cermat dalam penggunaan dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS).
Ia tidak mau dengar atau mendapat laporan ada Kasek yang menyelewengkan dana BOS untuk kepentingan pribadi. Bila itu ada, siap-siap berurusan dengannya.
"Kalau itu ada, saya gas full," tegas Agustinus, Minggu (30/1/2022).
Mantan Koordinator Intelijen Kejaksaan  Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) itu mengaku, sangat menghargai jasa-jasa Kasek yang berprofesi sebagai guru. Karena, berkat guru, ia bisa menjadi seperti saat ini. Karenanya, ia berharap ketika mereka mengelola anggaran harus sesuai peruntukannya. Bila ada yang tidak diketahui, Kejari membuka ruang untuk melakukan pendampingan.
"Cukup satu kali ada Kasek yang kita proses hukum masalah dana BOS. Saya tidak ingin ada lagi, makanya penggunaanya harus benar-benar sesuai peruntukannya," terangnya.
Kasi Intel Kejari Muna, Fery Febrianto lebih menekankan pada para pengelola dana BOS agar lebih memperhatikan administrasi. Kesalahan administrasi, bisanya menjadi awal masalah hingga terjadinya penyalahgunaan anggaran.
"Bila administrasi tertib, pastinya tidak akan masalah," kata Fery.
Baca Juga: Bunga Pinjaman PEN Mulai Ditagih, Bupati Muna Minta Keringanan PT SMI
Selama ini, yang ia dapat, kegiatan dilaksanakan lebih dulu. Setelah itu, administrasi menyusul. Adminittasi pun dibuat terburu-buru, sehingga tidak valid.
"Masih banyak seperti itu (buat administrasi dadakan) sistim kerja semalam sehingga administrasinya amburadul," ucapnya.
Lain lagi dengan komite sekolah. Tugas komite yang berperan dalam peningkatan mutu pelayanan sekolah dan membantu pelajar kurang mampu, justru dilapangan banyak disalahgunakan. Makanya, komite sekolah diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan dana di sekolah.
Baca Juga: Sebuah Kost-Kostan di Kendari Hangus Terbakar, 2 Unit Motor Ludes
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Muna, Ashar Dulu menerangkan, apa yang menjadi arahan dari Kejari akan ditindaklanjuti dan dijadikan pedoman para kasek dalam mengelola dana BOS.
"Saya tekankan para kasesk agar dalam mengelola dana BOS, diawali perencanaan yang matang, pelaksanaan yang benar dan pelaporan yang tepat," tukasnya. (B)
Reporter: Sunaryo
Editor: Kardin