Kasubag Keuangan Dinkes Bulukumba Ditetapkan Tersangka Korupsi BOK

Rezki Mas'ud, telisik indonesia
Rabu, 10 Maret 2021
0 dilihat
Kasubag Keuangan Dinkes Bulukumba Ditetapkan Tersangka Korupsi BOK
Kanit Tipikor Polres Bulukumba, IPDA Muh Ali (pakai masker). Foto: Ist.

" Kita sudah menetapkan satu orang tersangka dari hasil pemeriksaan perkara, namun tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah. Dan mungkin Minggu depan, kami kembali akan melakukan gelar perkara di Polda untuk penetapan tersangka baru. "

BULUKUMBA, TELISIK.ID - Indikasi korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Dinas Kesehatan Bulukumba memasuki fase baru.

Polres Bulukumba resmi mengumumkan satu orang tersangka sekaligus menahan tersangka pada kasus indikasi korupsi BOK tersebut, Selasa (09/03/2021) malam.

Penyidik melakukan pemeriksaan maraton kurang lebih 8 jam hingga malam hari, dan tepat jam 21.00 WITA tersangka resmi ditahan. Tidak menutup kemungkinan proses penyidikan selanjutnya, akan ada tersangka baru.

“Kita sudah menetapkan satu orang tersangka dari hasil pemeriksaan perkara, namun tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah. Dan mungkin Minggu depan, kami kembali akan melakukan gelar perkara di Polda untuk penetapan tersangka baru,” jelas Kanit Tipikor Polres Bulukumba, Ipda Muhammad Ali.

Baca juga: Lelaki Ini Edarkan Uang Palsu Demi Kebutuhan Sehari-hari

Ali menjelaskan, identitas tersangka berinisial ER dan menjabat sebagai Kasubag Keuangan Dinas Kesehatan Bulukumba dan sekaligus sebagai PPTK.

”Tersangka ER resmi di lakukan penahanan untuk 20 hari ke depan, terhitung mulai hari ini, Rabu (10/03/2021),” tandas  Muhammad Ali.

Dari hasil audit BPK pada kasus ini, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 13,4 Miliar.

“Temuan kami kan Rp.9,6 Miliar. Setelah dilakukan audit BPK di tahun 2019 lalu, ada Rp.11,7 Miliar, dan ada juga 2020 yang tidak bisa dipertanggungjawabkan senilai Rp 1,7 Miliar,” tutup Ali. (B)

Reporter: Rezki Mas'ud

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga