Lelaki Ini Edarkan Uang Palsu Demi Kebutuhan Sehari-hari

Ones Lawolo, telisik indonesia
Rabu, 10 Maret 2021
0 dilihat
Lelaki Ini Edarkan Uang Palsu Demi Kebutuhan Sehari-hari
Pelaku pengedar uang palsu, Manson Siahaan. Foto: Ist.

" Pelaku ditangkap atas peredaran uang palsu yang telah meresahkan warga. Uang palsu itu sangat dicurigai warga. "

SERGAI, TELISIK.ID - Seorang pengedar uang palsu, Manson Siahaan (42), diringkus personel Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai).

Tersangka yang merupakan warga Desa Sarang Ginting, Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap di rumahnya, Minggu (8/3/2021).

Infomasi diterima Telisik.id, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 132 lembar.

Kemudian, uang pecahan 50 ribu sebanyak 130 lembar, uang pecahan seratus ribu belum selesai dicetak, 2 mesin printer, 1 buku tabungan asli dan 4 buku tabungan palsu dicetak dengan printer, 2 buah tas, cat printer, lem dan puluhan kertas.

Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Pandu Winata ketika dikonfirmasi Telisik.id, membenarkan penangkapan tersebut yang merupakan pelaku pemalsuan uang.

Dia mengatakan, penangkapan berawal dari kecurigaan warga yang melihat tersangka sering membeli dengan menggunakan uang pecahan seratus ribu rupiah.

Baca juga: Ibu Korban Harap Pelaku Pencabulan Anaknya Diproses Hukum

"Pelaku ditangkap atas peredaran uang palsu yang telah meresahkan warga. Uang palsu itu sangat dicurigai warga," katanya melalui telepon selulernya kepada Telisik.id, Rabu (10/3/2021).

Dijelaskannya, seorang pemilik warung yang juga menjadi korban melihat tersangka membeli sembako dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.

Warga atau pemilik warung itu curiga melihat uang tersangka yang dicurigai palsu. Kemudian pemilik warung yang diminta identitasnya dirahasiakan, melaporkan kasus tersebut kepada polisi.

"Tersangka mengakui mencetak uang palsu sendiri menggunakan kertas dan printer. Aksinya itu sudah berjalan satu bulan," ucapnya.

Tersangka juga berhasil melakukan pengedaran uang palsu itu untuk membeli keperluan dan kebutuhan sehari-hari.

"Tersangka mengaku baru 1 bulan mencetak uang palsu dan digunakan untuk membeli keperluan dan kebutuhan sehari-hari. Korban masih satu orang yang sudah kita terima laporan," pungkasnya mengakhiri. (B)

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga