Kasus Bom Mencuat, Islam Jadi Tergugat?

Rima Septiani, telisik indonesia
Sabtu, 10 April 2021
0 dilihat
Kasus Bom Mencuat, Islam Jadi Tergugat?
Rima Septiani, S.Pd, Pemerhati Masalah Umat. Foto: Ist.

" Kasus bom bunuh diri juga telah dipaksakan menjadi simbol yang melabeli Islam sebagai agama teroris. Sungguh, hal demikian adalah tuduhan keji terhadap ajaran Islam yang suci. "

Oleh: Rima Septiani, S.Pd

Pemerhati Masalah Umat

AKSI bom bunuh diri yang dilakukan di depan halaman gereja Katedral Makassar cukup mengguncang jagat maya. Aksi tersebut terjadi pada Ahad, (28/3/2021) pagi sekitar pukul 10.30 Wita, mengakibatkan dua orang yang diduga pelaku tewas dan 20 orang luka-luka.

Secepat kilat, akhirnya pelaku ditemukan. Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo telah berhasil mengungkap identitas pelaku bom bunuh diri yaitu pasangan suami istri milenial yang baru menikah. Mereka disebut tergabung dalam Jemaah Ansharut Daulah (JAD) (Cnnindonesia.com, 28/3/2021).

Islam Kembali Terseret

Lagi-lagi, kasus tersebut kembali membawa nama Islam. Terlihat ada upaya mendiskreditkan Islam yang dilakukan oleh pihak tertentu untuk kembali mempermasalahkan kelompok dakwah ataupun para pejuang dakwah yang selama ini semakin diterima di mata masyarakat.

Mereka mengaitkan tindakan tersebut dengan dakwah Islam dan upaya dalam mengembalikan Islam dengan menyinggung ajaran jihad dalam khazanah Islam.

Bisa dikatakan, kasus bom bunuh diri yang terjadi di Makassar beberapa waktu lalu, tidak hanya menyisakan kepedihan pada korban dan keluarganya. Namun, juga membawa dampak buruk bagi umat Islam. Citra Islam menjadi rusak dengan berkembangnya su’udzdzan dan persekusi atas umat Islam.

Kasus bom bunuh diri juga telah dipaksakan menjadi simbol yang melabeli Islam sebagai agama teroris. Sungguh, hal demikian adalah tuduhan keji terhadap ajaran Islam yang suci.

Mereka para pembenci Islam dengan terang-terangan menghina Islam sebagai agama radikal. Mereka pun dengan pemikiran sekulernya, menjadikan kasus bom bunuh diri sebagai pembenaran bahwa Islam tidak pantas untuk diterapkan karena mengandung ajaran yang ekstrim. Seperti ajaran jihad yang ada dalam Islam dinyatakan terlarang dan sangat membahayakan.  

Baca juga: Bola Salju Mafia Tanah Menggelindingkan Ancaman Pemiskinan

Kalangan sekuler pun acap kali menyudutkan Islam sebagai agama yang mengajarkan teror dan kekerasan. Sehingga, kasus-kasus semacam ini sering kali dijadikan stigma bahwa Islam mengajarkan tidak terorisme. 

Hal itu dapat disaksikan ketika kasus teror terjadi di berbagai tempat dan media langsung mem-blow up berita itu dengan mengatakan pelakunya adalah muslim yang berpaham radikal. Sehingga dikatakan pelaku teroris tersebut merupakan bagian dari kelompok Islam.

Tentu, perasaan umat Islam di Indonesia merasa terusik dengan klaim seperti itu. Karena, jelas tafsir jihad yang mereka definisikan mengandung makna yang salah.  

Di sisi lain, kita bisa melihat bagaimana aroma kriminalisasi ajaran Islam ideologis kian menguat. Sehingga upaya penguatan paham Islam moderat akan lebih baik dideraskan di negeri ini karena dinilai lebih ramah dan toleran.  

Islam Mengutuk Tindakan Teror

Islam adalah agama rahmatan lil ‘alamin. Agama yang memberikan rahmat bagi seluruh penduduk dunia. Islam pun mengharamkan seseorang/kelompok untuk bunuh diri atau membunuh tanpa alasan yang jelas dan dibenarkan.

Sebagaimana firman Allah Swt. dalam surah Al-Isra ayat 33 “Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan suatu (alasan) yang benar.”  

Jadi hakikatnya terorisme bukan ajaran Islam dan tidak sepatutnya para pembenci Islam menuduh Islam sebagai agama teror. Sekalipun jihad merupakan ajaran Islam yang dijelaskan dalam Al-Qur’an dan sunah, namun mendefinisikan bahwa jihad adalah teror untuk meraih surga adalah hal yang batil dan haram.

Baca juga: Duo V, Vaksinasi dan V Shape

Benar Islam mengajarkan Jihad, tapi jihad dilakukan harus sesuai dengan koridor syariat. Islam tak membolehkan menebar teror, membunuh warga yang tidak terlibat dalam peperangan, termasuk orang tua, perempuan dan anak-anak.

Bahkan dilarang merusak rumah ibadah, merusak gedung atau membumi hanguskan wilayah sasaran. Karena syariat mengatur secara tegas adab dan peraturan ketika kaum muslim akan melakukan aktivitas jihad.

Selain itu, jika kita bercermin pada Islam yang hak, maka tidak akan kita temukan peyimpangan seperti itu. Karenanya, tidak seharusnya umat mudah terprovokasi dengan banyaknya pemberitaan yang seolah menyudutkan ajaran Islam.

Mereka yang jelas-jelas membenci Islam pasti tidak akan pernah rida jika ajaran-Nya diterapkan di negeri tercinta ini, karena pasti Islam akan menyingkirkan kepentingan-kepentigan dunia mereka.  

Karena itu, dalam menyikapi teror ini, kita tak boleh langsung menghakimi bahwa Islam adalah agama teror. Meskipun yang melakukannya seseorang yang menggunakan busana muslimah atau teridentifikasi muslim.

Karena kita harus paham bahwa antara Islam dan muslim itu beda. Islam adalah ajarannya, sementara muslim adalah penganut ajaran Islam. Bisa jadi, di antara mereka yang melakukan hal biadab tersebut adalah orag-orang munafik yang mengatas namakan Islam atau juga sesorang yang bermasalah keimannya. Karena jelas, muslim yang paham syariat Islam akan mengharamkan tindakan biadab tersebut.

Oleh karena itu, seharusnya sikap kaum muslim terhadap persitiwa bom Makassar dan lainnya adalah prihatin dan mengutuk keras perbutan tersebut.

Kemudian melakukan upaya untuk meluruskan opini di tengah-tengah umat, yang seolah-olah mendiskreditkan ajaran Islam dengan mengatakan bahwa bom bunuh diri lahir dari ajaran Islam yang radikal. (*)

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga