Kasus ITE yang Menyeret Oknum ASN di Bombana Masuk Tahap Penyidikan

Hir Abrianto, telisik indonesia
Jumat, 12 Maret 2021
0 dilihat
Kasus ITE yang Menyeret Oknum ASN di Bombana Masuk Tahap Penyidikan
AKP Laode Asrun, Kasat Reskrim Polres Bombana. Foto: Hir Abrianto/Telisik

" Penyelesaian kasus ITE merupakan atensi khusus oleh Kapolri, yakni dengan mewujudkan hukum yang berkeadilan. "

BOMBANA, TELISIK.ID - Aduan terkait dugaan pelanggaran UU ITE yang menyeret seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), naik status ke tahapan penyidikan usai gelar perkara oleh Satuan Reskrim Polres Bombana.

Kasus dugaan pelanggaran UU ITE itu diadukan pada tanggal 18 Oktober 2020 lalu, dengan teradu adalah seorang pria berinisial AU. AU diadukan karena diduga membuat berita bohong melalui media sosial.

AU saat ini menjabat sebagai lurah di Bombana, sementara pengadu juga merupakan seorang abdi negara atau ASN. Polisi menyebutkan, pengadu adalah Makmur Darwis.

Baca juga: Dua Penumpang Citilink Diduga Bawa Narkoba, Disembunyikan di Dalam Sepatu

Kasat Reskrim Polres Bombana, Asrun mengungkapkan, kasusnya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan karena memenuhi unsur hukum setelah dilakukan pemeriksaan beberapa saksi termasuk ahli bahasa.

Meski begitu, pihaknya masih menunggu dan membuka ruang bagi pelapor dan terlapor untuk melakukan komunikasi persuasif.

"Penyelesaian kasus ITE merupakan atensi khusus oleh Kapolri, yakni dengan mewujudkan hukum yang berkeadilan," ujarnya saat ditemui Jumat (12/3/2021).

"Bila sudah tidak ada jalan maka kami akan segera limpahkan di Kejaksaan untuk tahapan selanjutnya," tutupnya. (B)

Reporter: Hir Abrianto

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga