Kasus Korupsi Bupati Koltim, KPK Periksa Dua Pejabat dan Oknum Guru SMA di Muna
Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 22 Desember 2021
0 dilihat
Ruang Tipikor Polres Muna tempat pemeriksaan para saksi. Foto: Sunaryo/Telisik
" Saksi-saksi yang diperiksa juga melibatkan pejabat dan oknum guru di Kabupaten Muna "
MUNA, TELISIK.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Kolaka Timur (Koltim) non aktif, Andi Merya Nur.
Kini, lembaga antirasuah itu terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk melengkapi berkas.
Saksi-saksi yang diperiksa juga melibatkan pejabat dan oknum guru di Kabupaten Muna. Adalah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, SK, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Muna SY dan guru SMA 2 Raha JL.
Ketiganya diperiksa sebagai saksi pada dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa tahun 2021. Ketiganya dianggap mengetahui proses tersebut.
Sebelum dilakukan pemeriksaan, rumah mereka dilakukan penggeledahan oleh tim penyidik KPK. Setelah itu, ketiganya dilakukan pemeriksaan di Polres Muna, Rabu (22/12/2021).
Belum diketahui apa yang menjadi materi pemeriksaannya, sebab dilakukan tetutup di ruangan Tipikor Polres Muna. Namun, informasi yang didapat, kapasitas mereka masih sebatas saksi.
Baca Juga: Polda Sultra Amankan Satu Pemuda Diduga Provokasi Bentrok di Kendari
Selain, SK, SY dan JL, pemeriksaan juga telah dilakukan pada LM RSD, adik Bupati Muna, LM Rusman Emba. Namun, pemeriksaannya dilakukan di Polda Sultra.
Baca Juga: Korupsi Pembangunan Kampus IPDN, Petinggi PT Waskita Batal Ditahan KPK
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan dari penyidik KPK. Begitu juga dengan pihak Polres Muna. (A)
Reporter: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali