Kasus Pembunuhan Anak di Buton Selatan: 30 Hari Berlalu Tanpa Titik Temu

Ali Iskandar Majid, telisik indonesia
Selasa, 26 Maret 2024
0 dilihat
Kasus Pembunuhan Anak di Buton Selatan: 30 Hari Berlalu Tanpa Titik Temu
Aksi pembakaran 1000 lilin oleh Himpunan Mahasiswa Ikatan Kadatua (HIPMIKAD) di depan Universitas Muhammadiyah Buton, Kota Baubau. Foto: Ist.

" Safia korban anak pada kasus pembunuhan dan dugaan pencabulan di Kadatua, Buton Selatan yang sudah hampir satu bulan belum ada hasil titik temu penangkapan tersangka "

BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Safia korban anak pada kasus pembunuhan dan dugaan pencabulan di Kadatua, Buton Selatan yang sudah hampir satu bulan belum ada hasil titik temu penangkapan tersangka.

Menyikapi kasus itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Buton Selatan, La Ode Heyanto menyampaikan dukungan terhadap aksi 1000 lilin untuk kasus pembunuhan anak tersebut.

Selain menggugah hatinya, di satu sisi aksi tersebut menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang simpati terhadap kasus pembunuhan yang terjadi di Kadatua, Buton Selatan.

Ia menyampaikan, semoga dengan aksi 1000 lilin tersebut dapat direspon dengan baik oleh para pihak kepolisian terkait.

Baca Juga: Janda di Buton Selatan Dapat Kambing Ternak Gratis

Perihal penanganan kepolisian terhadap kasus tersebut, kata dia, kepolisian mempunyai protap yang ditaati, yang mana ada langkah-langkah yang sudah dianggap tepat untuk tersangka ditetapkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Semoga cepat diungkap pelaku dari kasus pembunuhan anak di Kadatua," ungkapnya pada Telisik.id, Selasa (26/3/2024).

Ia turut mengimbau kepada para orang tua di Kabupaten Buton Selatan, agar memperhatikan tiga waktu untuk memantau kondisi keberadaan anak yang dalam pengasuhannya, yakni pada waktu pagi hari ini ketika anak hendak berangkat sekolah dipastikan sudah membekali anak dengan pengetahuan tentang hak atas diri anak sendiri.

Kemudian pada pukul 13.00 siang atau 13.30 siang harus dipastikan pada waktu tersebut anak sudah pulang dari sekolah dan sudah berada di dalam rumah. Lalu pada 17.30 sore hari harus dipantau dan dipastikan anak sudah di dalam rumah.

Lebih lanjut, Heryanto menjelaskan, pada tiga waktu tersebut orang tua harus ketat dalam pengawasan tidak boleh terlewatkan.

Ia menambahkan kepada orang tua bahwa dalam satu hari itu diusahakan ada momen makan bersama anak, sebab pada momentum itulah orang tua dapat mengedukasi anak perihal bagaimana menghadapi hal-hal yang dapat membahayakan dan mengancam jiwa anak.

Pada Senin (25/3/2024) malam, Himpunan Mahasiswa Ikatan Kadatua (HIPMIKAD) bersama Pemuda Kota Baubau melakukan teatrikal pembacaan puisi dan doa bersama pada aksi 1000 lilin untuk Safia, korban pembunuhan dan dugaan pencabulan di Buton Selatan.

Melalui Jendral Lapangan Aksi, La Ode Hasrin Habaru mengatakan, tujuan pembakaran lilin di depan Universitas Muhammadiyah Buton, Kota Baubau adalah simbol dari berita duka yang ditujukan khususnya kepada pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut yakni Kepolisian Sektor (Polsek) Kadatua, Buton Selatan dan Kepolisian Resor (Polres) Kota Baubau.

Sebab kasus pembunuhan anak perempuan berusia 6 tahun di Kadatua, Buton Selatan masih gantung dan mengambang, yang hingga saat ini pelaku yang sudah naik status tersangka belum juga ditemukan keberadaannya oleh pihak Kepolisian yang menangani.

"Hal ini kami tujukan sebagai berita duka untuk penguasa karena kasus ini sudah berlarut lama dan pelaku belum ditemukan," ujarnya.

Baca Juga: Polres Baubau Didesak Tuntaskan Kasus Pembunuhan Anak Perempuan di Kadatua

Ia menyebutkan, ada beberapa hal yang ditekankan pada aksi tersebut, yakni pertama, mengkritik keras kepada pihak kepolisian sebab dianggap kurang memperhatikan kasus tersebut. Mengingat sudah 30 hari berlalu sejak korban ditemukan.

Kemudian menjatuhi tersangka dengan hukuman seberat-beratnya sebab tindakan yang dilakukan oleh tersangka dianggap masuk pembunuhan berencana.

Lebih lanjut, pihaknya berjanji apabila tersangka tidak dijatuhi hukuman berupa hukuman mati maka pihaknya akan tetap melanjutkan gerakan aksi kembali sampai tersangka mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai perbuatan yang dilakukan.

Pihaknya juga berharap kasus tersebut bisa terangkat kembali sehingga dapat diketahui masyarakat luas. Pada kesempatan tersebut, kata dia pihaknyapun akan tetap konsisten melakukan gebrakan gerakan percepatan penangkapan tersangka agar segera ditindak lanjuti. (B)

Penulis: Ali Iskandar Majid

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga