Polres Baubau Didesak Tuntaskan Kasus Pembunuhan Anak Perempuan di Kadatua

Ali Iskandar Majid, telisik indonesia
Senin, 25 Maret 2024
0 dilihat
Polres Baubau Didesak Tuntaskan Kasus Pembunuhan Anak Perempuan di Kadatua
Jendral Lapangan aksi konsolidasi, La Ode Hasrin Habaru melakukan orasi di depan Polres Kota Bau-Bau. Foto: Ali Iskandar Majid/Telisik

" Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Ikatan Kadatua (HIPMIKAD) melakukan konsolidasi terkait kasus pembunuhan anak perempuan berusia 6 tahun di Polres Baubau yang masih belum tuntas "

BAUBAU, TELISIK.ID - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Ikatan Kadatua (HIPMIKAD) melakukan konsolidasi terkait kasus pembunuhan anak perempuan berusia 6 tahun di Polres Baubau yang masih belum tuntas, Senin (25/3/2024).

Dengan membawa beberapa tuntutan massa memaksa masuk di area kawasan kantor Kepolisian Resor (Polres) Kota Baubau.

Untuk melakukan dialog terbuka dengan pihak Polres Kota Baubau, yang mana konsolidasi tersebut sempat diwarnai aksi ricuh dikarenakan alotnya situasi dan kondisi yang terjadi.

Pasalnya, pihak Polres Kota Baubau hanya mengizinkan 10 orang untuk masuk melakukan dialog terbuka namun langsung ditolak oleh massa sebab mereka ingin semuanya turut dihadirkan pada dialog tersebut.

Kondisi diperpanas dengan salah satu massa yang mulai menendang pagar Polres Kota Baubau, hingga pada akhirnya aksi saling dorong antar pihak kepolisian dengan massa tidak terelakkan. Namun, pada akhirnya semua massa aksi konsolidasi diizinkan untuk masuk.

Baca Juga: Ini Upaya Pemkab Buton Selatan Atasi Kemiskinan Ekstrem

Saat konsolidasi berlangsung baik Kepala dan Wakil Kepala Polres Kota Baubau sedang tidak berada di tempat, untuk itu diwakilkan oleh Kepala Unit Reskrim Polres Kota Baubau untuk melakukan dialog terbuka bersama aksi massa konsolidasi.

Melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kota Baubau, IPTU  Ismundar menyatakan bahwa pihaknya dari awal proses penyidikan sampai saat ini tidak pernah berhenti melakukan pencarian terhadap para pelaku.

Kata dia, saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka namun belum diterbitkan statusnya sebagai orang dalam pencarian (ODP).

"Harus melalui serangkaian prosedur terlebih dahulu, setelah semuanya terpenuhi akan kami terbitkan DPO terhadap tersangka," katanya.

Ia mengaku, pihaknya telah melakukan penyisiran ke pulau-pulau yang disinyalir sebagai tempat persembunyian tersangka. Pada kesempatan tersebut, Ismundar menyampaikan terkait Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) telah diserahkan kepada orangtua korban.

Lebih lanjut, pada dialog terbuka tersebut pihaknya mengajak bagi para peserta konsolidasi bagi untuk turut bergabung dalam operasi penangkapan.

Sementara itu, massa konsolidasi merasa masih sangat kurang puas dengan jawaban yang diberikan oleh pihak Polres Kota Bau-Bau.

Jendral Lapangan Aksi Konsolidasi HIPMIKAD, La Ode Hasrin Habaru mengaku , ketidakpuasan karena pihaknya menganggap jawaban yang diberikan masih mengambang belum sepenuhnya mendapatkan kejelasan soal status tersangka.

Ia menyatakan dari empat tuntutan aksi konsolidasi yang dilakukan ini hanya satu tuntutan yang dipenuhi yakni terkait status pelaku yang menjadi tersangka. Sedangkan tiga tuntutan lainnya yang belum terpenuhi.

Ketiga tuntutan tersebut, yakni aksi menginginkan harus ada evaluasi dari pihak Polres kota Baubau, lalu tuntutan teguran kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Kadatua untuk lebih fokus pada kasus pembunuhan anak dan pencabulan.

Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak Tertinggi di Buton Selatan

Kemudian tuntutan mendesak agar menangkap pelaku mengingat sejauh ini status pelaku ini belum naik ke daftar orang dalam pencarian (ODP).  Namun, kata dia, terkait status pelaku saat ini sudah dijawab oleh pihak Kasatreskrim Polres Baubau tersebut.

Diketahui, kasus pembunuhan yang dialami oleh anak berusia 6 tahun tersebut sudah memasuki satu bulan lamanya, dihitung sejak pertama kali korban ditemukan yakni pada Minggu (25/2/2024). Dimana belum ada perkembangan lebih lanjut terkait kasus pembunuhan dan dugaan pencabulan tersebut.

Hasrin berharap, semoga dengan segera tersangka sudah dapat dimasukkan kedalam daftar orang dalam pencarian (ODP), serta ada progres terbaru dari hasil penyidikan terhadap tersangka.

Lebih lanjut, ia mengatakan, desakan ini dilakukan agar di lingkungan masyarakat sudah dapat steril kembali. Sebab kondisi psikologis masyarakat Kecamatan Kadatua, Buton Selatan saat ini diliputi ketakutan serta kecemasan yang kian hari semakin meningkat, khususnya orangtua korban yang selalu kepikiran sampai saat ini kasus pembunuhan terhadap anaknya belum terselesaikan juga.

Olehnya itu, pihaknya berjanji akan mengadakan aksi susulan apabila dalam waktu satu Minggu kedepan belum ada kejelasan lebih lanjut terkait penangkapan tersangka. (B)

Penulis: Ali Iskandar Majid

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga