BAUBAU, TELISIK.ID - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Ikatan Kadatua (HIPMIKAD) melakukan konsolidasi terkait kasus pembunuhan anak perempuan berusia 6 tahun di Polres Baubau yang masih belum tuntas, Senin (25/3/2024).

Dengan membawa beberapa tuntutan massa memaksa masuk di area kawasan kantor Kepolisian Resor (Polres) Kota Baubau.

Untuk melakukan dialog terbuka dengan pihak Polres Kota Baubau, yang mana konsolidasi tersebut sempat diwarnai aksi ricuh dikarenakan alotnya situasi dan kondisi yang terjadi.

Pasalnya, pihak Polres Kota Baubau hanya mengizinkan 10 orang untuk masuk melakukan dialog terbuka namun langsung ditolak oleh massa sebab mereka ingin semuanya turut dihadirkan pada dialog tersebut.

Kondisi diperpanas dengan salah satu massa yang mulai menendang pagar Polres Kota Baubau, hingga pada akhirnya aksi saling dorong antar pihak kepolisian dengan massa tidak terelakkan. Namun, pada akhirnya semua massa aksi konsolidasi diizinkan untuk masuk.