Kasus Penelantaran Anak di Muna Dilakukan ASN

Sunaryo, telisik indonesia
Sabtu, 17 Juni 2023
0 dilihat
Kasus Penelantaran Anak di Muna Dilakukan ASN
Kadis P3A Muna, Ali Syadikin bersama Plt UPTD PPA, Neti. Foto: Sunaryo/Telisik

" Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Muna, membuka pelayanan terhadap kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak "

MUNA, TELISIK.ID - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Muna, membuka pelayanan terhadap kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak.

Medio Januari-Juni, instansi yang dipimpin Ali Syadikin itu telah banyak menangani dan memberikan pendampingan terhadap para korban.

Kasus terbaru adalah penelantaran anak oleh orang tuannya. Kata Ali Syadikin, ada dua laporan yang ditangani. Penelantaran itu dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Batu Kapur pada Proyek APBN di Muna Dibongkar

"Laporannya, suami tidak menafkahi anaknya. Keduanya berstatus ASN," kata Kadis P3A, Ali Syadikin, Sabtu (17/6/2023).

Untuk dua aduan itu sudah ditindaklanjuti melalui mediasi. Bukan saja itu, berdasarkan data dari UPTD PPA, ada juga tiga kasus kekerasan terhadap anak, satu kasus KDRT dan empat kasus pencabulan yang ditangani.

Baca Juga: Pemda Muna Barat Tetapkan Lokasi Salat Idul Adha di Kecamatan Barangka

Kasus KDRT, terjadi karena faktor ekonomi. Kasus itu berulang. Nah, pihaknya melakukan mediasi. Toh, bila kembali terjadi, maka istri bisa melaporkan ke polisi.

"Untuk kasus pencabulan dan kekerasan anak, kita dampingi hingga proses hukumnya selesai," kata Plt UPTD PPA, Neti. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga