Kecanduan Judi Online, Pria di Kota Kendari Menipu hingga Rp 300 Juta, Ini Modusnya

Thamrin Dalby, telisik indonesia
Selasa, 06 Februari 2024
0 dilihat
Kecanduan Judi Online, Pria di Kota Kendari Menipu hingga Rp 300 Juta, Ini Modusnya
Kanit Reskrim Ipda Andry Irwanto saat menerima berkas para korban penipuan. Foto: Thamrin Dalby/Telisik

" Seorang pria di Kota Kendari inisial AA, diamankan oleh aparat Polsekta Mandonga karena dilaporkan oleh beberapa orang yang mengaku telah menjadi korban penipuan "

KENDARI, TELISIK.ID - Seorang pria di Kota Kendari inisial AA, diamankan oleh aparat Polsekta Mandonga. Pelaku diamankan atas laporan beberapa orang yang mengaku telah ditipu, Senin (5/2/2024).

Pelapor (korban) mengaku dijanjikan akan dibukakan usaha pangkalan gas elpiji tiga kilo gram, dan setiap korban harus menyetor Rp 40 juta.

Hal ini diungkapkan oleh salah seorang korban Abustan, warga Jalan Balai Kota III Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota kendari. Ia menceritakan, ia didatangi oleh pelaku AA dan menawarkan kepada dirinya untuk membuka jasa pangkalan gas elpiji 3 Kg, dan korban diwajibkan untuk menyetor dana sebesar Rp 40 juta.

"Dana tersebut saya beri secara bertahap," ujarnya.

Namun setelah beberapa bulan, apa yang dijanjikan oleh pelaku tak kunjung terbukti. Hingga Abustan mencoba mendatangi kantor pelaku di Jalan Made Sabara, dan korban pun merasa kaget mengetahui pelaku AA telah lama dipecat.

Baca Juga: Polisi Bongkar Praktik Judi Online Merek 288 di Medan, Letak Server Kamboja

"Saya tidak sangka karena pelaku selama ini saya kenal baik," tambah Abustan.

Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan hal tersebut karena kecanduan judi online.

"Saya sangat menyesal karena semua barang habis saya jual hanya untuk bermain judi online," tuturnya.

AA menambahkan, sejak mengenal judi online, ia telah menghabiskan dana sebesar Rp 300 juta.

Baca Juga: Waspada, Kenali Judi Online Berkedok Game

Sementara itu dari keterangan Kanit Reskrim Polsekta Mandonga, Ipda Andry Irwanto, pelaku telah diamankan di Polsek Mandonga.  

"Kita telah mengamankan pelaku dan korban lebih dari satu orang," ungkapnya.

Selain penipuan dengan berkedok membuka pangkalan gas elpiji di rumah korban, pelaku juga meminjam dan menggadai mobil korban, dan hingga saat ini baru tiga orang yang melapor. Tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain. (A)

Penulis: Thamrin Dalby

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga