Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka Masih Proses Pra Verifikasi

Iradat Kurniawan, telisik indonesia
Selasa, 11 Agustus 2020
0 dilihat
Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka Masih Proses Pra Verifikasi
Proses belajar mengajar tatap muka. Foto: google

" Sejauh ini kita baru melakukan pra verifikasi, itu pun yang diutamakan adalah SMP dan SMA. "

KENDARI, TELISIK.ID - Belum ada satu pun Sekolah Dasar (SD) di seluruh Kota Kendari yang melakukan verifikasi Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka (KBMTM) ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikmudora).

"Sejauh ini kita baru melakukan pra verifikasi, itu pun yang diutamakan adalah SMP dan SMA," ungkap Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dikmudora Kota Kendari, Muchdar Alimin, Selasa (11/8/2020).

Proses pra verifikasi ini melibatkan unsur dinas terkait yang kemudian akan dilanjutkan proses verifikasi oleh dinas kesehatan setempat.

"Kota Kendari masih masuk dalam zona merah, jadi pembelajaran tatap muka masih belum bisa di selenggarakan," lanjutnya.

Baca juga: Zona Kuning COVID-19 di Kendari Belum Diizinkan Belajar Tatap Muka

Muchdar juga mengutarakan, kendala utama yang dihadapi adalah belum tersedianya alat protokol kesehatan yang bersifat besar seperti pengadaan westafel di sekolah-sekolah, karena anggaran yang ada hanya mengandalkan dana BOS, sehingga pengimplementasian program pembelajaran tatap muka hanya sampai pada tahap persiapan.

Namun, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akhirnya memutuskan untuk memperbolehkan kembali kegiatan pembelajaran tatap muka di kelas.

Keputusan untuk dibukanya kembali sekolah untuk aktivitas belajar mengajar bagi siswa ini diterapkan di wilayah zona hijau COVID-19.

Dilansir dari Tribunnews.com, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim mengatakan, terdapat enam persen wilayah di Indonesia yang telah merepresentasikan masuk zona hijau.

Pemerintah daerah yang wilayahnya masuk dalam kategori zona hijau dipersilakan untuk menggelar pembelajaran tatap muka.

Reporter: Iradat Kurniawan

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga