Tak Punya Dokter Spesialis, BPJS Kesehatan Putuskan Kerjasama dengan RSUD Wakatobi

Boy Candra Ferniawan, telisik indonesia
Selasa, 15 Juni 2021
0 dilihat
Tak Punya Dokter Spesialis, BPJS Kesehatan Putuskan Kerjasama dengan RSUD Wakatobi
Rumah Sakit Umum Daerah Wakatobi. Foto: Boy Candra F./ Telisik

" Rumah Sakit Umum Daerah Wakatobi akhir-akhir ini menjadi sorotan masyarakat akibat tidak memberlakukan kartu BPJS Kesehatan terhadap pasien. "

WAKATOBI, TELISIK.ID - Rumah Sakit Umum Daerah Wakatobi akhir-akhir ini menjadi sorotan masyarakat akibat tidak memberlakukan kartu BPJS Kesehatan terhadap pasien.

Masyarakat harus membayar biaya perawatan sesuai dengan tarif normal yang berlaku, meskipun mereka membayar iuran BPJS Kesehatan.

Berdasarkan penelusuran Telisik Id, pihak rumah sakit saat ini masih menunggu hasil visitasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara. RSUD Wakatobi juga hingga saat ini masih menjalankan proses pelayanan kesehatan dengan normal seperti biasanya, sambil menuggu proses visitasi.

Baca juga: Pekerjaan Proyek Jalan di Kabaena Tak Tuntas, PT MBU Terancam Denda

Baca juga: Dilaporkan di Kejati, Manajer BOS Dikbud Muna Pastikan Pengelolaan Sesuai Juknis

Ketika dimintai keterangan akan hal tersebut, Direktur Utama RSUD Wakatobi, dr Munardin mengatakan bahwa BPJS telah memutus kerjasama dengan pihak RSUD Wakatobi akibat kekosongan dokter spesialis di rumah sakit tersebut.

"Saat ini kami sedang menunggu proses visitasi selesai. Laporan kami proses melalui Dinas Kesehatan Provinsi  Sulawesi Tenggara. Pihak BPJS memutus kerjasama karena RSUD Wakatobi belum ada dokter spesialis. BPJS kemarin hanya berlaku pada tahun 2020 setelah dokter ahli memutuskan kontrak bulan 11 kemarin maka pihak BPJS kemudian memutuskan kerjasama,” ungkap dr. Munardin, Selasa (15/6/2021).

Dikatakan, saat ini pihak rumah sakit masih menuggu proses  kerjasama kembali dengan pihak BPJS. Hal tersebut didukung dengan adanya 5 dokter ahli yang baru-baru ini dirangkap oleh pihak  RSUD Wakatobi. Kelima dokter spesialis itu berasal dari progam Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS) Kementerian Kesehatan RI, kontrak mandiri oleh Pemda Wakatobi, dan MoU antara Pemda Wakatobi dengan Universitas Hasanuddin Makassar, sementara dokter radiolagi merupakan dokter PNS Pemda Wakatobi.

“Karena sudah ada dokter ahli di RSUD Wakatobi, maka saat ini kami sedang berusaha melakukan kerjasama kembali dengan pihak BPJS. Minggu depan proses visitasi akan selesai. Sehingga  masyarakat dapat kembali menggunakan BPJS di RSUD Wakatobi kembali,” ungkapnya lagi. (B)

Reporter: Boy Candra Ferniawan

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga