Kejari Muna Mulai 'Kumpul' Duit Korupsi

Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 04 Januari 2022
0 dilihat
Kejari Muna Mulai 'Kumpul' Duit Korupsi
Kajari Muna, Agustinus Baka Tangdililing. Foto : Sunaryo/Telisik

" Korupsi musuh negara. Untuk pencegahannya, harus dilakukan edukasi terhadap para pemangku jabatan yang ada di daerah "

MUNA, TELISIK.ID - Awal tahun 2022, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna, Agustinus Baka Tangdililing mulai fokus melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang ada di wilayah Kabupaten Muna, Muna Barat (Mubar) dan Buton Utara (Butur).

Kata Agustinus, korupsi musuh negara. Untuk pencegahannya, harus dilakukan edukasi terhadap para pemangku jabatan yang ada di daerah. Sesuai petunjuk Jaksa Agung, pemberantasan korupsi, bukan saja difokuskan pada penindakan, melainkan harus dibarengi dengan menyelamatkan kerugian keuangan negara.

"Pemberantasan korupsi bukan saja untuk memberi efek jerah bagi para pelakunya, tetapi bagaimana bisa menyelamatkan uang negara yang akan kembali digunakan untuk pembangunan," kata Agustinus, Selasa (4/1/2022).

Pada awal Januari 2022 ini, mantan Plt Kajari Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu mulai mengumpulkan duit-duit hasil tindak pindana korupsi.

Baca Juga: Kembalikan Kerugian Keuangan Negara, Mantan Sekwan Mubar Setor Rp 200 Juta di Jaksa

Baca Juga: Baperda DPRD Muna Fokus Revisi Perda Desa

"Saat ini kita baru terima uang pengganti korupsi makan minum dan reses di Sekretariat Dewan Mubar dari tersangka mantan Sekwan, ASB sebesar Rp 200 juta. Ini awal kinerja kami di Kejari Muna," ungkapnya.

Mantan Koordinator Intelijen Kejati NTT itu berjanji akan terus mengumpulkan uang-uang hasil korupsi dari tangan para koruptor. Namun, dengan pengembalian itu, bukan berarti para koruptor akan terbebas dari jeratan hukum. Proses tetap berjalan, hanya saja akan menjadi pertimbangan untuk meringankan hukuman.

"Tahun lalu (2021) kita berhasil selamatkan uang negara sebesar Rp 550 juta dari beberapa terdakwa koruptor. Tahun ini, kita mulai lagi," tutupnya. (C)

Reporter: Sunaryo

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga