Kejati Incar Tersangka Lain dalam Kasus Pengadaan Alat PCR di Sultra

Siswanto Azis, telisik indonesia
Selasa, 26 Januari 2021
0 dilihat
Kejati Incar Tersangka Lain dalam Kasus Pengadaan Alat PCR di Sultra
Asisten Intelejen Kejati Sultra, Dian Fris Nall. Foto: Siswanto Azis/Telisik

" Dua orang pemberi suap, baru tiba di Kendari setelah ditangkap di Jakarta kemarin. Sementara satu dokter tersebut lebih dulu diamankan. "

KENDARI, TELISIK.ID - Dugaan suap pengadaan PCR di Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara (Sultra), terus didalami oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.

Hal tersebut diungkapkan oleh Asisten Intelejen Kejati Sultra, Dian Fris Nall. Menurutnya, oknum yang kini diamankan adalah satu dokter bernama Dokter A yang berdinas di Dinas Kesehatan Sultra.

Selanjutnya, Direktur PT Genecraft Labs, Teddy Gunawan dan juga Sales Technical PT Genecraft Labs, Imel Anitya yang baru saja tiba dari Jakarta bersama Jaksa yang menangkapnya.

“Dua orang pemberi suap, baru tiba di Kendari setelah ditangkap di Jakarta kemarin. Sementara satu dokter tersebut lebih dulu diamankan,” jelasnya.

Baca juga: Proyek Pipa Gas yang Meracuni Lima Warga hingga Tewas Ditutup

Dian Fris mengungkapkan, pihaknya belum bisa sampaikan secara utuh kasus tersebut karena menunggu Kajati Sultra. Namun menurutnya kasus ini memang sudah dalam penyidikan dan masih dikembangkan.

“Untuk yang lebih lengkapnya tunggu pres rilis dari pak Kejati yah,” tutur Dian Fris Nalle, Senin (26/1/2020).

Selain itu, Dian Fris Nall menambahkan bahwa kasus tersebut masih terus dikembangkan guna mencari siapa-siapa saja yang ikut terlibat dalam kasus tersebut yang telah merugikan negara ratusan juta rupiah.

“Masih ada yang kami incar. Masih dikembangkan dan ini banyak,” tegasnya. (B)

Reporter: Siswanto Azis

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga