Keluarga Korban Dugaan Malpraktik di RS Murni Teguh Medan Diperiksa Polisi

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 27 Desember 2022
0 dilihat
Keluarga Korban Dugaan Malpraktik di RS Murni Teguh Medan Diperiksa Polisi
Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara tempat pelapor dugaan malpraktik yang dilakukan oleh dokter di RS Murni Teguh Medan. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Keluarga korban dugaan salah operasi pasien di Rumah Sakit Murni Teguh medan menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditresrimsus) Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan "

MEDAN, TELISIK.ID - Keluarga korban dugaan salah operasi pasien di Rumah Sakit Murni Teguh medan menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditresrimsus) Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Selasa (27/12/2022).

Kakak korban sekaligus sebagai pelapor, Reynold Simamora yang dilakukan pemeriksaan oleh Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditresrimsus.

Pelapor mengaku, kedatangan untuk berkoodinasi dengan penyidik supaya polisi bergerak cepat menangkap PS selaku dokter yang mengoperasi kaki adiknya, Evarida Simamora.

Baca Juga: Ladang Ganja Ditemukan Lagi di Mandailing Natal Sumatera Utara

"Memastikan bahwa laporan kami ditindak lanjuti supaya yang bersangkutan segera diproses karena kejadian luar biasa ini. Jadi sudah seharusnya polisi bergerak cepat menangkap pelakunya dan meminta pertanggungjawaban, itu saya kira," ucapnya.

Reynold mengatakan, hingga saat ini adiknya masih dirawat di Rumah Sakit Murni Teguh Memorial Medan. Pasca dugaan salah operasi, yang seharusnya kaki kiri malah kaki kanan, sampai saat ini korban belum bisa berjalan. Bahkan adiknya harus digendong supaya bisa ke kamar mandi.

"Kami meminta supaya rumah sakit Murni Teguh merujuk adiknya ke rumah sakit yang lebih baik atau di atas dari Murni Teguh. Menurutnya selama dirawat di rumah sakit ini tidak ada menunjukan perubahan," tambahnya.

Jika memungkinkan, mereka meminta agar manajemen rumah sakit mempertanggung jawabkan secara total. Jika perlu, bawa ke rumah sakit yang ada di Penang, Malaysia.

"Jika itu lebih bagus lagi, harusnya dibawa ke sana jika perlu. Karena rumah sakit itu kalau nggak salah tipe b semuanya dirujuk ke yang tipe a," tambahnya.

Terkait Dokter PS, Reynold menyebut dokter itu terkesan lepas dari tanggung jawab. Bahkan dokter itu seperti menganggap dugaan salah operasi merupakan hal biasa.

Padahal selama ini, kaki sebelah kanan korban tak pernah diperiksa, malahan kaki kiri yang selalu diperiksa karena memang sejak awal sakit.

"Cuma karena menganggap ini sudah biasa mungkin menganggap sepele jadinya. Padahal jelas gak pernah dipegang, diobservasi tetapi tiba-tiba dipotong. Kami berharap agar kasus ini segera ditindaklanjuti," terangnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan kalau pelapor dilakukan pemanggilan.

"Jadi, dalam perkara ini masih tahap penyelidikan. Pelapor atau saksi masih dilakukan permintaan klarifikasi," terangnya.

Baca Juga: Wanita Emas Minta Maaf Usai Ngaku Dilecehkan Ketua KPU, Khilaf karena Depresi

Sebagaimana diketahui, seorang bidan asal Sibolga, bernama Evarida Simamora diduga menjadi korban malpraktek dokter di Rumah Sakit Murni Teguh Memorial Medan.

Informasi yang didapat, operasi kaki Evarida dilakukan pada 23 November lalu di rumah sakit yang berada di Jalan Jawa, Medan ini. Awal kejadian itu yaitu korban terjatuh dari sepeda motor di Sibolga.

Setelah itu, korban terjatuh lagi di kamar mandi rumahnya. Kemudian, pihak keluarga membawa korban ke rumah sakit di Kota Sibolga. Akan tetapi, pihak rumah sakit menyarankan agar dibawa ke Kota Medan dan akhirnya mengalami insiden ini. Selanjutnya pihak keluarga korban membuat laporan ke Mapolda Sumatera Utara sesuai dengan nomor STTLP/B/2215/XII/2022. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga