Sita 279,45 Ton Pupuk Subsidi, 21 Tersangka Ditangkap Polisi
Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Senin, 16 Mei 2022
0 dilihat
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afianta saat melihat barang bukti pupuk. Foto: Ist
" Sebanyak 279,45 ton pupuk subsidi diamankan Polda Jawa Timur, dalam hal tindak pidana penyimpangan pendistribusian pupuk di 9 daerah "
SURABAYA, TELISIK.ID - Sebanyak 279,45 ton pupuk subsidi diamankan Polda Jawa Timur, dalam hal tindak pidana penyimpangan pendistribusian pupuk di 9 daerah.
Dari pengungkapan itu, didapati 17 laporan polisi dengan jumlah tersangka 21 orang.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras Polda Jawa Timur pengungkapan di 9 kabupaten, yaitu Banyuwangi, Jember, Nganjuk, Ngawi, Ponorogo, Tuban, Blitar, Sampang, dan Lamongan,” jelas Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, Senin (16/5/2022).
Alumni Akpol 92 ini mengatakan, modus para tersangka yaitu membeli bubuk yang kemudian mengganti dengan pupuk non subsidi harganya berbeda.
Baca Juga: Rawan Teledor Kemudikan Kendaraan, Polda Jawa Timur Perketat Pengawasan Sopir Bus
Baca Juga: Tak Terima Temannya Dianiaya, Polsek Wawotobi Dikepung Massa Bersenjata Tajam
“Di mana pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi dengan harga semula Rp 115.000, namun oleh pelaku diganti sehingga petani membeli harga bervariasi antara Rp 160.000 sampai dengan Rp 200.000,” jelasnya.
Sedangkan untuk modus kedua, sambung Nico, antara lain menjual dengan pupuk di atas harga eceran tertinggi, karena para petani sangat butuh maka membeli. Ada pula yang mengelabuhi petugas dengan cara menjual pupuk di luar. Polda Jawa Timur juga mengungkap, pupuk akan dikirimkan ke wilayah Kalimantan Timur dengan kapal.
“Ke depannya, kami akan koordinasikan dengan stakeholder terkait dari jajaran Pemprov, di mana selanjutnya untuk melakukan pencegahan, kami akan lakukan koordinasi lebih lanjut terkait dengan RDKK yaitu rencana definitif kebutuhan kelompok tani,” pungkas mantan Kapolda Kalimantan Selatan. (C)
Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan
Editor: Kardin