Ditreskrimum Polda Sultra Ringkus 9 Pemuda Kasus Penyerangan di Pedestrian Eks MTQ Kendari
Hardina, telisik indonesia
Kamis, 04 Juni 2026
0 dilihat
Dirreskrimum Polda Sultra Kombes Pol Wisnu Wibowo didampingi Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian memberikan keterangan pers terkait pengamanan 9 pemuda kasus penyerangan di pedestrian eks MTQ saat konferensi pers di Mapolda Sultra, Kamis (4/6/2026). Foto: Hardina/Telisik
" Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan sembilan pemuda terkait kasus penyerangan yang terjadi di kawasan pedestrian eks MTQ Kota Kendari, Rabu (3/6/2026) dini hari "

KENDARI, TELISIK.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan sembilan pemuda terkait kasus penyerangan yang terjadi di kawasan pedestrian eks MTQ Kota Kendari, Rabu (3/6/2026) dini hari.
Dalam peristiwa tersebut, seorang pengunjung mengalami luka tebas pada bagian kaki dan sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, mengatakan peristiwa itu terungkap setelah Tim Unit Reaksi Cepat Buser (URC) Ditreskrimum menerima laporan masyarakat mengenai adanya sekelompok pemuda yang melakukan pengancaman di kawasan pedestrian eks MTQ.
"Pada malam itu Tim Unit Reaksi Cepat Ditreskrimum menerima laporan masyarakat bahwasanya ada sekelompok pemuda yang melakukan pengancaman. Kemudian tim mendatangi TKP menghampiri korban yang mengalami ancaman, namun para pelaku sudah tidak berada di lokasi," kata Iis dalam konferensi pers, Kamis (4/6/2026).
Baca Juga: Selain Setubuhi Anak Tiri, Vokalis Band di Kendari juga Positif Narkoba
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi kemudian memperoleh informasi mengenai salah seorang terduga pelaku berinisial UT yang diduga melarikan diri ke kawasan Pasar Panjang.
Saat melakukan pencarian, petugas menemukan sekelompok pemuda lain yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Sekitar 30 menit kemudian, kelompok yang diperkirakan berjumlah 15 hingga 20 orang kembali mendatangi kawasan pedestrian eks MTQ dengan membawa berbagai jenis senjata tajam untuk melakukan aksinya.
Dalam kejadian itu, seorang pengunjung mengalami luka tebas pada bagian kaki dan segera dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk mendapatkan penanganan medis. Setelah kejadian, polisi melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.
Iis mengatakan, pengembangan kasus yang dilakukan polisi kemudian mengarah pada penangkapan sejumlah terduga pelaku beserta barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
“Didapatkan satu pelaku lalu kemudian dikembangkan, sampai pada hari yang sama sekitar pukul 16, 7 orang, dan sampai saat ini sdh 9 orang diamankan beserta barang buki dan senjata tajam berbagai macam dan kendaraan yang diduga digunakan oleh pelaku untuk melakukan tindakannya” ungkap Iis.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Wibowo, mengatakan penyidik masih mendalami peran masing-masing pemuda yang diamankan.
“Seperti apa yang dikatakan oleh Pak Kabid Humas, saat ini sudah 9 orang kita amankan. Kita akan dalami perannya masing-masing, karena rekan-rekan masih ada di lapangan untuk mengidentifikasi” beber Wisnu.
Wisnu menyebut sembilan pemuda yang diamankan seluruhnya laki-laki dengan rentang usia sekitar 19 hingga 20 tahun.
Meski demikian, penyidik belum dapat memastikan apakah kelompok pemuda tersebut merupakan bagian dari geng motor.
"Kita belum mengatakan bahwa itu geng motor, tetapi itu sekelompok pemuda yang sering nongkrong ataupun yang duduk-duduk sampai malam di wilayah sekitaran MTQ," ungkap Wisnu.
Baca Juga: Pria Pembobol SPPG Tipulu Kendari Jual Hasil Curian untuk Judol dan Beli Sabu
Dalam kasus tersebut, penyidik menerapkan Pasal 262 KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
"Pasal yang kita gunakan Pasal 262 KUHP yang terbaru, dengan ancaman sekitar 5 tahun," lanjut Wisnu.
Selain mendalami peran para pelaku, penyidik juga masih menelusuri faktor yang melatarbelakangi aksi kericuhan tersebut.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi menemukan indikasi adanya pengaruh minuman keras yang diduga menjadi salah satu pemicu kejadian.
“Mungkin hari ini akan kita coba. Untuk sementara ini yang kita ketahui, setelah kita cek TKP, mengarah ke minuman keras yang ada di sana” tegas Wisnu (B).
Penulis: Hardina
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS