Keluhkan Tambang Pasir Nambo Buat Pantai Tercemar, Pemkot: Itu Kewenangan Pemerintah Pusat

Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Senin, 10 Juli 2023
0 dilihat
Keluhkan Tambang Pasir Nambo Buat Pantai Tercemar, Pemkot: Itu Kewenangan Pemerintah Pusat
Dugaan aktivitas tambang pasir di pantai Nambo mendapat perhatian dari FMPLH saat menghadiri RDP di Ruang Aspirasi DPRD Kota Kendari. Foto: Nur Khumairah/Telisik

" Dugaan aktivitas tambang pasir di Pantai Nambo mendapat perhatian dari Forum Mahasiswa Pecinta Lingkungan Hidup (FMPLH) "

KENDARI, TELISIK.ID - Dugaan aktivitas tambang pasir di Pantai Nambo mendapat perhatian dari Forum Mahasiswa Pecinta Lingkungan Hidup (FMPLH).

Ketua FMPLH, Hairun saat rapat dengar pendapat (RDP) di ruang aspirasi DPRD Kota Kendari menuturkan, dampak yang ditimbulkan dari aktivitas yang berada di sekitar pantai Nambo. Ia menjelaskan, jika telah melihat air disertai lumpur yang mencemari lingkungan.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Kota Kendari, Nismawati menjelaskan, jika kewenangan tersebut dimiliki oleh pemerintah pusat, bukan kewenangan pemkot. Ia juga menyebut, jika dilihat dari segi usaha yang dilakukan merupakan pertambangan karena mengolah pasir bukan masuk perindustrian.

Baca Juga: Diduga Tinggalkan PSSI dengan Utang Rp 100 Miliar, Ini Tanggapan Eks Ketua PSSI

"Kalau perindustrian ketika kita akan bahas dokumen lingkungannya, pertama kita tanyakan adalah bahan bakunya dari mana? Nah, kalau bahan bakunya berasal dari pasir ambang ilegal seperti pasir di Pantai Nambo itu ilegal, tidak boleh diloloskan," tuturnya.

Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, La Ode Lawama menilai penambangan pasir Nambo sangat merugikan lingkungan. Selain lingkungan ikut tercemar, pendapatan daerah juga ikut menurun.

"Pantai Nambo itu lumpurnya sebatas mata kaki, makanya saya minta untuk dihentikan. Alhandulillah, pada saat pertemuan di kantor kecamatan yang dihadiri oleh saya dan pak Pj wali kota dan kesimpulan pada saat di kecamatan, Kota Kendari sama sekali tak memiliki kewenangan apa-apa," ungkapnya.

Baca Juga: Tips Hewan Peliharaan Terhindar dari Kutu

Karena Kota Kendari sendiri tak memiliki kewenangan, Hairun menyebut akan mencoba mengadu ke DPRD Sulawesi Tenggara, sebelumnya ia dan rekan-rekan lainnya telah menyusuri dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh tambang pasir Nambo, ia mengaku tak diperbolehkan masuk oleh seseorang yang berjaga di area tersebut.

"Saat kita mau masuk di area pertambangan, kami dilarang masuk. Saya tidak tahu, apakah itu premannya atau orang dari perusahaan," tutupnya. (A)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga