Kemenag: Asal Setoran Awal Tidak Ditarik, Calon Jemaah Haji Bisa Berangkat 2021

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Senin, 27 Juli 2020
0 dilihat
Kemenag: Asal Setoran Awal Tidak Ditarik, Calon Jemaah Haji Bisa Berangkat 2021
Kepala Kemenag Kendari, Zainal Mustamin (tengah). Foto: Ist.

" Jika ada yang memohon, tentu ada prosedurnya. Kita teruskan ke pusat dan itu butuh waktu. Jadi tidak ada masalah kalau jemaah mau mengambil kembali. Tapi, yang diambil itu setoran pelunasan, bukan setoran awal. "

KENDARI, TELISIK.ID - Calon Jemaah haji yang batal diberangkatkan tahun ini karena adanya pandemi COVID-19, bisa diberangkatkan tahun 2021 mendatang.

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kendari, Zainal Mustamin mengatakan, calon jemaah haji yang dibatalkan berangkat tahun ini boleh saja mengambil dana hajinya dengan melalui prosedur yang ditetapkan.

Hanya aja, kata dia, diharapkan yang diambil itu hanya setoran pelunasan saja, bukan setoran awalnya.

"Jika ada yang memohon, tentu ada prosedurnya. Kita teruskan ke pusat dan itu butuh waktu. Jadi tidak ada masalah kalau jemaah mau mengambil kembali. Tapi, yang diambil itu setoran pelunasan, bukan setoran awal," katanya kepada Telisik.id, belum lama ini.

Baca juga: 40 Orang Dinyatakan Sembuh COVID-19 di Sultra dan Tambahan Positif 16 Kasus

Jika setoran awal yang diambil, tambah dia, maka calon jemaah haji tersebut posisi atau kursinya ikut dibatalkan, sehingga ia akan kembali dihitung nol.

Sedangkan, jika hanya setoran pelunasan saja, itu tidak menghilangkan porsinya, maka tahun berikutnya apabila pemberangkatan haji sudah dibuka kembali, maka ia bisa diikutkan dan cukup melakukan pelunasan lagi.

"Jika ada yang mau ambil kita layani, karena siapa tau ada yang butuh. Tapi kita anjurkan untuk tidak mengambil setorannya baik pelunasan apalagi setoran awal. Ini agar bisa memudahkan ke depan ketika waktu berangkat tiba," jelasnya.

Reporter: Fitrah Nugraha

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga