Kemenag dan DPR Dukung Alih Status IAIN Kendari
Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Sabtu, 07 November 2020
0 dilihat
Acara wisuda IAIN Kendari. Foto: Ibnu Sina/ Telisik
" Terkait guru besar yang harus berjumlah empat, Kemenag RI akan permudah dan juga terkait control kualitas Program Pasca Sarjana ada lima program studi, jadi ke depan itu program magister harus lebih banyak dari S1 untuk menuju SDM yang unggul. "
KENDARI, TELISIK.ID - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto dan Sekjend Kemenag RI, Prof. Nizar Ali, mendukung penuh percepatan alih status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari menjadi Universitas Islam Negeri (UIN).
Hal itu disampaikan keduanya saat menghadiri acara wisuda IAIN Kendari yang bertempat di salah satu hotel di Kendari, Sabtu (7/11/2020).
Nizar Ali menuturkan, IAIN Kendari sudah pantas untuk menjadi UIN, namun dalam proses tersebut perlu diperhatikan dan dipenuhi beberapa ketentuan.
"Terkait guru besar yang harus berjumlah empat, Kemenag RI akan permudah dan juga terkait control kualitas Program Pasca Sarjana ada lima program studi, jadi ke depan itu program magister harus lebih banyak dari S1 untuk menuju SDM yang unggul," ungkapnya, Sabtu (7/11/2020).
Baca juga: Cegah Penyebaran COVID-19, Wisuda UPMI Medan Dilakukan Tiga Tahap
Nizar Ali juga menambahkan, IAIN Kendari butuh bantuan dalam tahapan asesor PTKIN.
"Keilmuan saya dalam bidang ini diakui karena bukan hanya Asesor PTKIN tapi BAN PT juga, maka dari itu jika IAIN Kendari butuh bantuan, maka saya siap membantu," tambahnya.
Sementara itu Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, berharap pada mahasiswa IAIN Kendari terus mencetak sejarah untuk bangsa.
"Oleh karena itu yang penting adalah negara dan daerah Sultra sangat butuh kalian untuk membangun daerah dan memajukan negara," tuturnya. (B)
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Haerani Hambali