Begini Aturan Pembelajaran Tatap Muka di Masa PPKM Mikro

Siswanto Azis, telisik indonesia
Senin, 09 Agustus 2021
0 dilihat
Begini Aturan Pembelajaran Tatap  Muka di Masa PPKM Mikro
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, Drs. Asrun Lio, M.Hum.,Ph.D. Foto: Ist.

" Pemerintah memutuskan pembelajaran secara tatap muka boleh dilakukan oleh sekolah-sekolah yang berada di zona kuning dan hijau. "

KENDARI, TELISIK.ID - Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro, pemerintah memutuskan pembelajaran secara tatap muka boleh dilakukan oleh sekolah-sekolah yang berada di zona kuning dan hijau.

Namun, dengan tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, masyarakat secara umum, serta mempertimbangkan tumbuh kembang peserta didik, maka pemerintah minta agar pembelajaran tatap muka dilakukan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, Drs. Asrun Lio, M.Hum.,Ph.D.

Menurut Asrun, keputusan ini telah dipertimbangkan berdasarkan kebutuhan pembelajaran, berbagai masukan dari para ahli dan organisasi, serta mempertimbangkan evaluasi implementasi SKB empat Menteri. 

“Prioritas utama pemerintah adalah untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat secara umum, serta mempertimbangkan tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial dalam upaya pemenuhan layanan pendidikan selama pandemi COVID-19,” kata Asrun Lio kepada Telisik.id, Senin (9/8/2021).

Lebih lanjut, kata Dewan Pembina Rukun Keluarga Moronene ini, bagi daerah yang berada di zona orange dan merah dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan, dan tetap melanjutkan belajar dari rumah (BDR).

Asrun juga mengatakan, kondisi pandemi COVID-19 tidak memungkinkan kegiatan belajar mengajar berlangsung secara normal, ini semua karena lonjakan virus COVID-19 yang semakin menggila di berbagai daerah.

Khusus bagi peserta didik pada jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), lanjut Asrun, yang memerlukan pembelajaran praktik maka diizinkan untuk datang ke sekolah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca juga: Masuk PPKM Level 3, Proses Belajar Tatap Muka di Kolut Kembali Ditunda

“Untuk SMK boleh saja melaksanan praktek tatap muka, namun dilaksanakan dengan jumlah peserta didik sebanyak 10 - 20 persen dari kapasitas kelas,” ujarnya.

Namun demikian, tambah Asrun Lio, setiap Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka di sekolah selama pandemi ini harus dilakukan atas seizin dan disetujui orang tua murid.

Tak hanya itu, ia juga menekankan bahwa sistem belajar tatap muka juga wajib disetujui pemerintah daerah, satgas COVID-19, pihak sekolah, dan siswa.

“Baik pemerintah daerah, penyelenggara kegiatan belajar mengajar, orang tua murid, dan bahkan siswa harus sepakat terlebih dahulu untuk memulai KBM tatap muka," kata Asrun.

Asrun turut mengingatkan, sekolah yang hendak menggelar belajar tatap muka wajib menyiapkan sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan, sehingga aktivitas tak berpotensi menularkan virus COVID-19.

Kesiapan tersebut meliputi perlengkapan penunjang protokol kesehatan pencegahan COVID-19 seperti masker, handsanitizer, tempat cuci tangan, serta akses menuju sekolah agar tidak mengakibatkan kerumunan.

"Kesiapan sarana dan prasarana serta simulasi dalam menjalani kegiatan di masa pandemi harus tersedia, dan dimanfaatkan dengan baik," terangnya.

Namun demikian, ia mengungkapkan, PTM atau PJJ berada di tangan orang tua siswa. Keputusan kapan sekolah tatap muka dimulai melibatkan juga partisipasi orang tua.

Baca juga: Ini 100 Universitas Terbaik di Indonesia, UHO Masuk 50 Besar

"Keputusan terakhir bahwa murid belajar tatap muka atau tidak, ada di tangan orang tua, karena PTM terbatas berbeda dengan PTM biasa sebelum pandemi," tutur Asrun Lio.

Selain itu, kehadiran siswa di satuan pendidikan dibatasi kurang dari 50 persen dalam ruang kelas. Setiap kelas juga diwajibkan untuk melakukan rotasi, hingga wajib memerhatikan protokol kesehatan.

"Tidak ada acara-acara ekstrakurikuler, kantin tidak boleh buka," ujarnya.

Sementara itu, salah seorang orang tua siswa SMU Kartika Kendari, Salam, mendukung terkait rencana pembelajaran tatap muka oleh pemerintah.

Asalkan menurutnya, semua persiapan guna mencegah klaster sekolah harus betul-betul di siapkan.

“Saya mendukung karena sebenarnya kasihan anak-anak. Mereka sudah bosan belajar di rumah saja,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh orang tua murid SMP Negeri 1 Kendari, Ayu. Ia mengaku kesulitan mendampingi anaknya belajar di rumah karena harus bekerja.

“Agak kesulitan kalau anak belajar di rumah terus, karena saya juga harus urus usaha saya,” kata dia. (A)

Reporter: Siswanto Azis

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga