Kemendagri Beri Predikat Tertinggi pada LPPD Pemkab Muna

Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 18 November 2020
0 dilihat
Kemendagri Beri Predikat Tertinggi pada LPPD Pemkab Muna
Asisten I Pemkab Muna, LM Ruslam Ibu menerima penghargaan LPPD dari Kemendagri. Foto: Ist.

" Tahun 2017, nilainya sangat anjlok. Nanti tahun 2018, pak Rusman menekankan OPD agar proaktif meningkatkan kinerja. "

MUNA, TELISIK.ID - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) memberi penghargaan pada Pemkab Muna atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2018.

Dari penilaian tersebut, LPPD Pemkab Muna meraih predikat sangat tinggi. Penghargaan itu diterima langsung oleh Asisten I Pemkab Muna, LM Ruslan Ibu.

Kata Ruslan, prestasi yang ditoreh Pemkab Muna itu tidak terlepas dari peran Bupati, LM Rusman Emba bersama Wakil Bupati, Abdul Malik Ditu yang terus menekankan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperbaiki kinerja.

"Tahun 2017, nilainya sangat anjlok. Nanti tahun 2018, pak Rusman menekankan OPD agar proaktif meningkatkan kinerja," kata Ruslan.

Untuk LPPD ini terdiri dari empat penilaian, diantaranya adalah sangat tinggi, sedang, kurang dan sangat buruk. Sedangkan predikat sangat tinggi yang dicapai Pemkab Muna ini, tidak lepas dari kinerja OPD yang profesional dalam menyusun renstra dan menjalankan tupoksi sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.  

Baca juga: Dewan Soroti Kasus Pembunuhan Julpan yang Lama Terungkap

"Jadi untuk mendapatkan predikat sangat tinggi itu tidak semudah. Ini semua berkat Rusman yang terus memberi motivasi pada OPD," ungkapnya.

Penilaian tahun ini, tidak lagi mengacu pada klasifikasi. Namun berdasarkan predikat penilaian yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra dan Kemendagri.

"Memang kita tidak masuk 10 besar tingkat nasional. Tetapi, ke depan predikat ini akan terus dipertahankan dengan menaikan nilainya," ujarnya.

Ke depan, bila Rusman kembali melanjutkan pemerintahanya, maka OPD akan terus ditingkatkan kualitasnya melalui pelatihan-pelatihan. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga