Kemenkumham Realisasikan 97,16 Persen Anggaran di Tahun 2023

Sigit Purnomo, telisik indonesia
Senin, 26 Agustus 2024
0 dilihat
Kemenkumham Realisasikan 97,16 Persen Anggaran di Tahun 2023
Menkumham RI Supratman dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI membahas evaluasi APBN 2023 dan hasil pemeriksaan BPK RI 2023. Foto: Ist

" Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, melaporkan bahwa Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah merealisasikan 97,16 persen dari anggaran tahun 2023 "

JAKARTA, TELISIK.ID - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, melaporkan bahwa Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah merealisasikan 97,16 persen dari anggaran tahun 2023.

Dari total pagu anggaran senilai Rp 18,933 triliun, sebanyak Rp 18,395 triliun telah direalisasikan.

“Besaran realisasi anggaran tahun 2023 yang telah dicapai adalah 97,16 persen,” ujar Supratman dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI yang membahas evaluasi APBN 2023 dan hasil pemeriksaan BPK RI 2023.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk tiga program prioritas nasional, yaitu peningkatan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, serta penguatan stabilitas politik, hukum, dan keamanan (Polhukhankam) serta transformasi pelayanan publik.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Gelar Peringatan Hari Pengayoman ke-79

Supratman menjelaskan bahwa terdapat 19 kegiatan yang menjadi bagian dari tiga prioritas nasional tersebut. Dari jumlah itu, 15 kegiatan fokus pada bidang Polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.

“Output prioritas nasional dalam Polhukhankam dan transformasi digital meliputi modul UU KUHP, RUU KUH Acara Perdata, RUU Kepailitan, penguatan Badan Hukum Publik (BHP), pengembangan kompetensi Pembimbing Kemasyarakatan, hingga implementasi kebijakan integrasi sistem manajemen pemeriksaan keimigrasian,” papar Supratman di ruang rapat Komisi III DPR.

Terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2023, Supratman mengungkapkan bahwa terjadi lonjakan penerimaan sebesar 230,48 persen menjadi Rp 9 triliun dibandingkan dengan target capaian di tahun yang sama.

Kontribusi terbesar berasal dari Ditjen Imigrasi, Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU), Ditjen Kekayaan Intelektual (KI), serta Unit Eselon I lainnya.

Dalam pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK, Kemenkumham kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Gelar Upacara Peringatan HUT ke-79 RI

Meski demikian, Supratman mengakui masih terdapat temuan dan rekomendasi terkait pengembalian kas negara dari hasil pemeriksaan BPK tahun lalu.

“Ada satu temuan pada penyusunan laporan keuangan, dua temuan pada pendapatan, dan 14 temuan pada belanja. Kemenkumham telah menindaklanjuti temuan-temuan tersebut, baik secara administratif maupun melalui pengembalian kas negara yang dilakukan secara bertahap,” jelasnya.

Kemenkumham telah menerbitkan nota dinas Menkumham pada tanggal 1 Agustus 2024 kepada para pimpinan Unit Eselon I untuk menyelesaikan tindak lanjut temuan pemeriksaan tersebut.

Supratman juga menegaskan komitmennya untuk menjaga soliditas internal Kemenkumham dan terus menjalin komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan eksternal, termasuk Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja. (Adv/C)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga