Pemberangkatan Ibadah Haji 2021 Resmi Dibatalkan

Musdar, telisik indonesia
Kamis, 03 Juni 2021
0 dilihat
Pemberangkatan Ibadah Haji 2021 Resmi Dibatalkan
Penyelenggaraan Haji 2021 resmi dibatalkan. Foto: Repro sinarharian

" Pemerintah menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah Haji 2021 bagi warga Indonesia Indonesia (WNI) yang menggunakan kuota haji Indonesia dan lainnya. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, mengumumkan pelaksanaan haji 1442 Hijriah/2021 Masehi, resmi batal.

Hal itu disampaikan Yaqut melalui konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/6/2021).

"Pemerintah menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah Haji 2021 bagi warga Indonesia Indonesia (WNI) yang menggunakan kuota haji Indonesia dan lainnya," ujarnya Yaqut Choil Qoumas dikutip dari YouTube Kemenag RI.

Yaqut mengungkapkan, kebijakan tersebut diputuskan dengan mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan jemaah ibadah Haji.

Baca juga: Mulai Hari Ini, PNS Bisa Cairkan Gaji ke-13

Baca juga: Luncurkan Yoursay.id, Arkadia Digital Media Gaet 10.000 Kreator Konten

Diketahui, wabah COVID-19 beserta varian barunya masih melanda hampir seluruh negara belahan di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.

"Pemerintah bertanggung jawab untuk menjaga dan melindungi WNI di dalam dan di luar negeri melalui upaya penanggulangan pandemi COVID-19," jelasnya.

Yaqut juga mengatakan, telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

Menang Yaqut menegaskan, keputusan ini sudah melalui kajian mendalam dan komunikasi dengan banyak pihak. (B)

Reporter: Musdar

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga