WAKATOBI, TELISIK.ID - Perangkat Mesjid dan guru ngaji kiranya harus bersabar. Pasalnya, janji Bupati Wakatobi Haliana untuk menaikan honorium (gaji) pada akhir September kemarin, belum direalisasikan.

Hal tersebut sampaikan Kepala bagian Hukum Setda Wakatobi, Saenun SH. Menurutnya, rencana kenaikan intensif perangkat mesjid dalam Peraturan Bupati (Perbup) masih didiskusikan dengan tujuan untuk menelaah aturan hukumnya.

"Namun sampai sekarang kita belum terbitkan Perbupnya. Karena kita harus telaah terlebih dulu aturan hukum yang ada,” kata Saenun SH, Rabu (13/10/21).

Lebih lanjut, ia menerangkan, kenaikan insentif perangkat masjid di tiap-tiap kelurahan nantinya akan dianggarkan pada APBD. Dengan mengacu pada kentuan Perbup terkait standar satuan harga.

“Jika terjadi perubahan nanti akan ada dua Peraturan Bupati yang keluar, yakni Perbup soal pengelolaan keuangan desa dan Perbup masalah standar satuan harga di kelurahan. Karena di situ akan terjadi perubahan nilai,” tambahnya.