Kendari Zona Merah, Ini Upaya Pemkot Tekan Penyebaran COVID-19

Sumarlin, telisik indonesia
Senin, 26 Oktober 2020
0 dilihat
Kendari Zona Merah, Ini Upaya Pemkot Tekan Penyebaran COVID-19
Tim medis sedang mengambil sampel tes swab antigen pada ASN Pemerintah Kota Kendari. Foto: Sumarlin/ Telisik

" Saya sampaikan kepada seluruh perangkat pemerintahan yang ada di kecamatan, kelurahan sampai di tingkat RT/RW untuk terus mengimbau warganya. Semua wajib mengikuti protokol COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak serta sering mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir. "

KENDARI, TELISIK. ID - Data Satgas COVID-19 menyebutkan, Kota Kendari merupakan salah satu daerah di Sulawesi Tenggara yang masuk zona merah penyebaran COVID-19, selain Konawe, Kolaka, Konawe Utara dan Kolaka Utara.

Wali Kota Kendari  Sulkarnain mengakui, perkembagan COVID-19 beberapa hari terakhir terus meningkat. Dia meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, berserta seluruh jajaran pemerintahan baik di kecamatan, kelurahan sampai di tingkat RT RW harus pro aktif membantu menyampaikan kepada masyarakat mengenai pentingnya pencegahan dan penanganan COVID-19 di wilayahnya masing-masing.

"Saya sampaikan kepada seluruh perangkat pemerintahan yang ada di kecamatan, kelurahan sampai di tingkat RT/RW untuk terus mengimbau warganya. Semua wajib mengikuti protokol COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak serta sering mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir," katanya.

Baca juga: Catatan Perjalanan COVID-19 di Sulawesi Tenggara

Pemerintah Kota Kendari bersama TNI dan POLRI, lanjutnya, intens melakukan operasi, tidak hanya melakukan penegakan Perda namun terus memberikan imbauan, sosialisasi kepada seluruh masyarakat untuk disiplin dalam menjalankan protokol COVID-19.

Warga Kota Kendari yang dijumpai saat operasi yustisi berlangsung, Hendra  memberikan apresiasi langkah dan kerja Pemerintah Kota Kendari beserta seluruh jajaran TNI dan POLRI, dalam melakukan penegakan dengan memberikan imbauan dan pengertian kepada seluruh warga, dengan pendekatan yang humanis.

Baca juga: Baru Diresmikan Jembatan Teluk Kendari Sudah Makan Korban Kecelakaan

Dia berharap warga bisa mengerti dan sadar tentang pentingnya disipilin protokol COVID-19.

"Yang utama adalah kesadaran dan kepedulian kita semua karena hanya dengan saling peduli akan kesehatan diri, keluarga dan orang lain, kita akan mampu mencegah penyebaran virus ini semakin meluas," ucapnya.

Selain mengimbau dan menegakkan aturan tentang protokol kesehatan, Pemerintah Kota Kendari juga melakukan skrining massal pada ASN untuk memutus penyebaran COVID-19 melalui klaster perkantoran.

Data Satgas Percepatan Penangan COVID-19 Kota Kendari menyebutkan bahwa Minggu (25/10/2020), kasus positif COVID-19 Kota Kendari bertambah sebanyak 21 kasus, sembuh 46 kasus, sehingga total keseluruhan kasus positif berjumlah 2.371, sembuh 1.613, meninggal dunia 31 dan masih dalam perawatan 669. (B)

Reporter: Sumarlin

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga