Kerap Diusir Satpol-PP, Pasutri Ini Harus Dagang Buah Berpindah-pindah

Harjum Ntry, telisik indonesia
Kamis, 17 Juni 2021
0 dilihat
Kerap Diusir Satpol-PP, Pasutri Ini Harus Dagang Buah Berpindah-pindah
Pasangan Sandi dan Wa Eni. Foto: Harjum Ntry/Telisik

" Sandi (40) dan Wa Eni (43), merupakan salah satu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). "

KENDARI, TELISIK.ID - Sandi (40) dan Wa Eni (43), merupakan salah satu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Pasangan suami-istri (Pasutri) asal Jeneponto, Sulawesi Selatan dan Kabupaten Muna tersebut mengungkapkan, mereka telah lama menjalankan usaha jual beli buah.

"Saya sudah sejak tahun 2002 berjualan buah, waktu itu saya masih bujang," papar Sandi saat ditemui di lokasi dagangannya di Jl Laode Hadi (Bypass), Selasa (15/6/2021).

Namun mereka mengaku kerap kali diusir Satpol-PP dikarenakan berjualan buah di pinggir jalan yang mengharuskannya berpindah tempat.

"Makanya lokasi dagangan kita ini tidak menentu, sering berpindah-pindah," ungkapnya.

Sandi berharap kelak mendapatkan tempat permanen agar bisa berjualan tanpa berpindah-pindah lagi.

Baca juga: Guru Honorer dengan SK Gubernur Akan Dapatkan Tambahan Gaji

Baca juga: Kapal Cepat Puteri Anggareni 03 dari Raha Tertahan di Kendari

"Kami sangat berharap punya tempat permanen untuk menjual," kata dia.

Lebih lanjut kata Sandi, awal usahanya bermodalkan Rp 500 ribu. Dari hasil penjualannya menjadi modal lanjutan untuk membeli stok buah untuk dijualnya.

Sedangkan penghasilan yang diperolehnya dalam sehari bervariasi, yang pastinya dapat memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari.

"Kalau lagi sepi, dalam sehari hanya Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu, paling maksimal 400 ribu kalau sedang laris," terangnya.

Pandemi COVID-19 diakuinya berpengaruh terhadap turunnya daya beli dari penghasilan mereka.

"Munculnya Corona itu langsung turun drastis penjualan kami," ungkapnya.

Sandi dan Wa Eni sendiri tinggal bersama tiga orang anaknya di Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari. (B)

Reporter: Harjum Ntry

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga