Ketua KPK Firli Bahuri Akui Bertemu SYL di Lapangan Bulutangkis, Penyidik Sudah Periksa 54 Saksi
Mustaqim, telisik indonesia
Rabu, 25 Oktober 2023
0 dilihat
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak (kiri), memberikan keterangan kepada wartawan terkait pemeriksaan Ketua KPK, Firli Bahuri, di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (24/10/2023). Foto: Repro Antara
" Ketua KPK Firli Bahuri, menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), di Bareskrim Polri, Selasa (24/10/2023) pagi hingga malam hari "
JAKARTA, TELISIK.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), di Bareskrim Polri, Selasa (24/10/2023) pagi hingga malam hari.
Dalam pemeriksaan, Firli mengakui pernah bertemu dengan SYL, sebagaimana yang terdokumentasi di sebuah foto dan beredar viral di media sosial. Pertemuan itu terjadi di Gelanggang Olahraga (GOR) Tangki, Taman Sari, Jakarta Barat.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, membenarkan pengakuan Firli bahwa pertemuan tersebut terjadi pada tahun lalu.
“Sekitar Maret 2022,” ujar Ade di Mabes Polri, Selasa (24/10/2023).
Ade menuturkan, foto yang menampilkan pertemuan Firli dan SYL itu masuk dalam materi penyidikan. Namun, Ade tidak bersedia mengungkap lebih detail frekuensi pertemuan Firli dengan SYL. Dia mengatakan bahwa terkait dengan materi penyidikan belum bisa diungkapkan.
Kedatangan dan kepulangan Firli di Mabes Polri tidak diketahui. Dia diperiksa sebagai saksi di lantai 6 ruang pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
“Hasil pemeriksaan mulai pukul 10:00 sampai pukul 19:30 malam (Selasa, 24/10/2023),” tutur Ade.
Baca Juga: Ketua KPK Mangkir Panggilan Penyidik Polda Metro, ICW Desak Jokowi Berhentikan Firli Bahuri
Ketua KPK itu akan dipanggil lagi jika keterangannya masih dibutuhkan oleh penyidik. Hasil pemeriksaan pada Selasa, menurut Ade, akan menjadi bahan konsolidasi dari tim penyidik gabungan yang selanjutnya akan menentukan langkah penyelidikan berikutnya.
Ade belum membeberkan secara rinci mengenai ada atau tidaknya pemberian uang dalam pertemuan Firli dengan SYL.
“Sekali lagi, karena ini menyangkut masalah materi penyidikan, kami belum bisa ungkap sekarang. Namun, kami dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri akan menjunjung tinggi transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas dari kegiatan penyidikan yang kita lakukan,” urainya.
Selama menjalani pemeriksaan, Firli dinilai memberikan keterangan berdasarkan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh penyidik yang tidak terlepas dari materi penyidikan. Meski muncul kekhawatiran publik bahwa Firli akan menghilangkan barang bukti dan bahkan akan kabur ke luar negeri, Ade mengatakan belum ada upaya untuk mencekal.
“Sementara ini tim penyidik masih menilai (Firli Bahuri) kooperatif,” ujar Ade.
Menyinggung pemeriksaan Firli yang sebelumnya direncanakan di Polda Metro Jaya, Ade mengatakan hal itu atas permintaan Firli yang disampaikan melalui surat. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya menyampaikan pada Senin, 23 Oktober 2023, telah menerima surat permohonan dari KPK agar Firli Bahuri diizinkan untuk diperiksa di gedung Bareskrim Polri pada Selasa (24/10/2023).
“Atas surat yang dimaksud kemudian kami melakukan koordinasi dengan Direktur Tipikor Bareskrim Polri terkait tindak lanjut permohonan izin dilakukannya pemeriksaan saksi Firli Bahuri dan kemudian disepakati dilakukan pemeriksaan kepada Firli Bahuri,” jelas Ade.
Hingga Selasa malam, jumlah saksi yang sudah diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada SYL sebanyak 54 orang.
Terkait sikap Firli yang akhirnya mau menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Bareskrim Polri, meski sebelumnya mangkir dari pemeriksaan pada Jumat (20/10/2023) lalu, kuasa hukum keluarga SYL memberi apresiasi.
Keluarga SYL pun berharap proses penyidikan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Mentan ini dilaksanakan secara profesional sesuai proses hukum.
“Kami tim kuasa hukum dan keluarga SYL mengapresiasi, mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Metro Jaya dan jajarannya yang secara profesional menangani pengaduan masyarakat dalam proses penanganan masalah ini,” ujar kuasa hukum keluarga SYL, Djamaludin Koedoeboen, Selasa.
Djamaludin memastikan akan terus memantau proses penyidikan ini hingga terusut tuntas.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan selama pemeriksaan Firli didampingi oleh Biro Hukum dari KPK. Dia pun membenarkan pemeriksaan Firli dilakukan di Bareskrim Polri sesuai permintaan yang diajukan oleh KPK kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Kapolda Metro Bersurat Sita Dokumen di KPK, Mantan Penyidik Siapkan Hadiah Raket untuk Firli
Firli rencananya diperiksa di lantai 21 Gedung Promoter Polda Metro Jaya, tepatnya di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus, Selasa (24/10/2023). Namun, lewat surat pimpinan KPK meminta agar pemeriksaan dilakukan di Kantor Bareskrim Polri pada hari yang sama sekitar pukul 10:00 WIB.
“Kasus dugaan pemerasan saat ini masih ditangani Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Bareskrim Polri hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan sesuai permintaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” jelas Ramadhan.
Sementara itu, Ketua Indonesia Memanggil Lima Tujuh (IM57+ Institute), M Praswad Nugraha, mengaku heran dengan sikap Filri yang menghindari wartawan saat diperiksa di Bareskrim Polri. Praswad menilai, seharusnya Firli tak perlu sembunyi bila merasa tidak terlibat dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL.
“Jika memang Firli yakin tidak bersalah, kenapa harus sembunyi-sembunyi (ketika dikejar awak media saat diperiksa di Bareskrim Polri)? Buktikan kalimat-kalimat puitisnya yang selalu berpesan tegakkan hukum selurus-lurusnya,” tegas Praswad, Selasa (24/10/2023).
Terkait permintaan khusus Firli untuk memindahkan pemeriksaan ke Bareskrim Polri, Praswad menganggap hal itu kian menunjukkan karakter dan wajah Firli sebenarnya. Wajah yang menurut Praswad senantiasa minta diperlakukan berbeda dengan masyarakat biasa.
“Wajah aslinya Firli, selalu meminta keistimewaan. Mengapa tidak bisa tampil sebagai masyarakat biasa yang kedudukannya sama di depan hukum?” kritik Praswad. (A)
Penulis: Mustaqim
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS