KENDARI, TELISIK.ID - Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Sultra kembali menyarankan agar penyelenggaraan Pilkada 2020 ditunda sampai situasi pandemi COVID-19 berakhir.

Hal tersebut disampaikan, merespon semakin banyaknya penyelenggara Pemilu yang terkonfirmasi positif COVID-19, termasuk Ketua KPU RI Arief Budiman.

"Dari awal JaDI sudah mengusulkan Pilkada ini ditunda supaya tidak semakin menambah penularan COVID-19," kata Presidium JaDI Sulawesi Tenggara, Hidayatullah, SH, Sabtu (19/9/2020).

Hidayatullah mengatakan, semakin banyak penyelenggara Pemilu yang positif COVID-19, kekhawatiran akan penularan virus itu pada penyelenggara kian besar.

Apalagi, jika di saat bersamaan penyelenggara tak dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) yang mencukupi ketika melaksanakan tahapan Pilkada yang menghadirkan banyak orang.